Kalimantan Update – 17 Oktober 2026 | Polisi Tangkap Enam Pengecer Pertalite Seharga Rp 100 Ribu per Botol di Bali menjadi sorotan publik setelah Polda Bali mengungkap praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan harga tidak wajar. Keenam tersangka ditangkap karena menjual Pertalite seharga Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per botol berukuran 1,5 liter, jauh melampaui harga eceran yang seharusnya. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (16/10/2026) di tengah gangguan pasokan BBM yang menyebabkan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy menjelaskan bahwa para tersangka memasarkan BBM bersubsidi tersebut melalui media sosial, khususnya Facebook Marketplace. Mereka menawarkan Pertalite dengan harga tinggi dan melayani pembelian menggunakan sistem bayar di tempat atau cash on delivery (COD). “Para tersangka menawarkan melalui Facebook Marketplace dan melayani COD,” ujar Ariasandy dalam konferensi pers di Denpasar.
Keenam tersangka yang ditangkap memiliki inisial PSAA (25), GAW (17), GR (31), F (31), U (27), dan IGRA (23). Mereka berasal dari berbagai latar belakang dan diduga memanfaatkan kelangkaan BBM untuk meraup keuntungan besar. Polisi Tangkap Enam Pengecer Pertalite Seharga Rp 100 Ribu per Botol di Bali ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha nakal yang mencari celah di tengah kesulitan masyarakat.
Modus Operandi dan Barang Bukti
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan botol berisi Pertalite, kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangkut, serta perangkat komunikasi yang dipakai untuk bertransaksi. Para tersangka diduga membeli Pertalite dari SPBU dalam jumlah besar menggunakan jeriken, kemudian memindahkannya ke botol-botol kecil untuk dijual secara eceran dengan harga berlipat ganda.
Praktik ini sangat merugikan masyarakat, terutama di saat pasokan BBM sedang terganggu. Antrean kendaraan di SPBU menjadi pemandangan sehari-hari, sementara oknum pengecer justru mengambil keuntungan. Polisi Tangkap Enam Pengecer Pertalite Seharga Rp 100 Ribu per Botol di Bali menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak pelanggaran di sektor energi.
Dampak dan Respons Masyarakat
Penangkapan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Masyarakat berharap polisi terus memberantas praktik serupa yang meresahkan. Pengamat energi menilai perlu ada pengawasan lebih ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi, mulai dari SPBU hingga pengecer resmi. “Kelangkaan yang disengaja oleh oknum harus ditindak tegas,” kata seorang pengamat.
Polisi Tangkap Enam Pengecer Pertalite Seharga Rp 100 Ribu per Botol di Bali juga menjadi bukti bahwa penegakan hukum di bidang energi terus dilakukan. Polda Bali mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penjualan BBM di atas harga resmi. Selain itu, masyarakat diminta membeli BBM di SPBU resmi untuk menghindari harga yang tidak wajar.
Kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan pengecer ilegal ini. Penyidik sedang mendalami asal-usul pasokan Pertalite yang dijual para tersangka, apakah berasal dari SPBU tertentu atau dari pasar gelap.
Kesimpulan
Penangkapan enam pengecer Pertalite di Bali menjadi langkah tegas aparat dalam melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi. Praktik penjualan Rp 100 ribu per botol tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan masyarakat di tengah kelangkaan. Dengan pengawasan yang lebih baik dan partisipasi masyarakat, diharapkan kasus serupa tidak terulang. Polisi Tangkap Enam Pengecer Pertalite Seharga Rp 100 Ribu per Botol di Bali menjadi pengingat bahwa keuntungan sesaat tidak sebanding dengan risiko hukum yang dihadapi.
Penulis: Syaifullah
Editor: Tri Widodo
Sumber: https://www.suaralandak.co.id/polisi-tangkap-pengecer-pertalite-bali

