Kalimantan Update – 18 Oktober 2026 | Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetiyani Aher, kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan yang inklusif dan berbasis hak. Dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (17/10/2026), Netty Prasetiyani Dorong Pembangunan Inklusif Berbasis Hak sebagai agenda utama yang harus segera diwujudkan, bukan sekadar wacana. Ia menekankan bahwa pembangunan tidak boleh meninggalkan kelompok rentan dan penyandang disabilitas dalam proses pengambilan keputusan maupun akses terhadap layanan publik.
Legislator asal Jawa Barat ini menyoroti bahwa selama ini pendekatan terhadap kelompok rentan cenderung bersifat karitatif, yaitu menjadikan mereka sebagai objek penerima bantuan. Padahal, semangat Netty Prasetiyani Dorong Pembangunan Inklusif Berbasis Hak menuntut perubahan paradigma: kelompok rentan harus diposisikan sebagai subjek yang aktif terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. “Mereka bukan sekadar penerima bantuan, tetapi bagian dari proses pembangunan itu sendiri,” tegas Netty.
Netty Prasetiyani Dorong Pembangunan Inklusif Berbasis Hak juga menyentuh aspek kebijakan publik yang selama ini dianggap belum ramah terhadap kebutuhan spesifik penyandang disabilitas. Ia menilai masih banyak regulasi dan program pembangunan yang belum mengakomodasi prinsip aksesibilitas dan non-diskriminasi. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang ada, serta memastikan setiap peraturan memiliki perspektif inklusif.
Dalam pandangannya, perubahan mendasar harus dimulai dari cara pandang masyarakat dan pemerintah terhadap kelompok rentan. Selama ini, stigma dan pola pikir yang menganggap kelompok rentan sebagai beban pembangunan masih kuat. Netty Prasetiyani Dorong Pembangunan Inklusif Berbasis Hak sebagai upaya untuk menggeser cara pandang tersebut menjadi lebih menghargai keberagaman dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. “Perubahan cara pandang adalah kunci. Tanpa itu, kebijakan inklusif hanya akan menjadi formalitas,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya data yang akurat dan terintegrasi mengenai jumlah dan kondisi kelompok rentan serta penyandang disabilitas di Indonesia. Menurutnya, tanpa data yang valid, pemerintah akan kesulitan merancang program yang tepat sasaran. Netty mendorong penguatan sistem pendataan yang melibatkan partisipasi masyarakat, termasuk organisasi penyandang disabilitas, agar kebutuhan mereka benar-benar terpetakan dengan baik.
Selain itu, Netty menekankan perlunya penguatan kerangka hukum dan kelembagaan untuk menjamin pelaksanaan pembangunan inklusif. Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi yang menjamin hak penyandang disabilitas, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari kurangnya anggaran, minimnya kapasitas aparatur, hingga lemahnya pengawasan. “Regulasi sudah ada, tetapi komitmen untuk menjalankannya harus diperkuat,” ujarnya.
Netty Prasetiyani Dorong Pembangunan Inklusif Berbasis Hak juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, DPR, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, dan media, untuk bersinergi menciptakan lingkungan yang ramah bagi semua. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi prasyarat mutlak untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, isu ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama sebagai bangsa.
Dalam konteks anggaran, Netty mendorong agar alokasi dana untuk program pemberdayaan kelompok rentan dan penyandang disabilitas terus ditingkatkan. Ia menyoroti bahwa selama ini anggaran untuk isu disabilitas sering kali menjadi pos yang mudah dipangkas ketika terjadi efisiensi. Padahal, investasi pada kelompok rentan akan memberikan dampak jangka panjang yang signifikan bagi kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Sebagai anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan sosial, Netty juga menyoroti pentingnya layanan kesehatan yang inklusif. Ia mendorong peningkatan akses penyandang disabilitas terhadap fasilitas kesehatan, termasuk penyediaan layanan yang ramah disabilitas, tenaga medis yang terlatih, serta jaminan kesehatan yang tidak diskriminatif. Menurutnya, kesehatan adalah hak dasar yang harus dinikmati semua orang tanpa terkecuali.
Netty Prasetiyani Dorong Pembangunan Inklusif Berbasis Hak sebagai pesan politik yang jelas: pembangunan harus berpihak pada yang lemah dan memastikan tidak ada yang tertinggal. Ia berharap agenda ini dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan nasional maupun daerah ke depan. Dengan begitu, visi Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat dapat terwujud secara nyata, bukan hanya di atas kertas.
Sebagai penutup, Netty mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan pembangunan inklusif sebagai gerakan bersama. Ia meyakini bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang konsisten. “Mari kita bangun Indonesia yang ramah bagi semua, di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berkembang dan berkontribusi,” pungkasnya. Dengan semangat Netty Prasetiyani Dorong Pembangunan Inklusif Berbasis Hak, harapan akan Indonesia yang lebih adil dan inklusif semakin terbuka lebar.

