Tragedi Ojol Dilindas Mobil BYD: Korban Patah Tulang dan Kebocoran Paru, Kini Dirawat Ditanggung Polri
Kalimantan Update – 28 Oktober 2026 | Peristiwa nahas yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) dilindas mobil BYD di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masih menyisakan duka mendalam. Hasan Syukur (56), sang korban, kini harus berjuang memulihkan kondisinya setelah mengalami cedera serius akibat insiden kecelakaan beruntun yang terjadi pada Jumat, 23 Oktober 2026 sore. Kasus ojol dilindas mobil BYD ini pun menjadi perhatian publik lantaran melibatkan kendaraan listrik yang tengah populer di Tanah Air.
Kronologi Kejadian di Jalan Panglima Polim
Kecelakaan maut tersebut bermula ketika sebuah mobil listrik BYD yang dikemudikan oleh pria berinisial S (46) melintas di Jalan Panglima Polim, Melawai, Kebayoran Baru. Menurut keterangan kepolisian, S diduga kaget setelah menyenggol mobil di sampingnya sehingga membanting setir ke kiri. Akibatnya, mobil yang dikemudikannya kehilangan kendali dan menabrak Hasan yang tengah melintas sebagai pengemudi ojol.
Bukan hanya sekali, mobil tersebut bahkan sempat melindas korban hingga dua kali. Insiden ojol dilindas mobil BYD ini membuat Hasan mengalami luka berat. Ia menderita patah tulang kaki kiri serta kebocoran paru-paru yang membuat kondisinya sempat kritis dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sopir BYD Negatif Narkoba dan Alkohol
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi BYD tersebut. Hasil tes urine dan pemeriksaan alkohol menunjukkan hasil negatif. Dengan demikian, tidak ada indikasi pengaruh narkoba maupun minuman keras dalam insiden ojol dilindas mobil BYD tersebut.
Meski begitu, polisi menduga pengemudi sempat panik dan kehilangan konsentrasi. Sejumlah laporan menyebut adanya dugaan mengantuk yang turut memicu kecelakaan. Hingga kini, penyidik masih mendalami penyebab pasti peristiwa tersebut dan telah menetapkan S sebagai tersangka.
Polri Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
Kabar baik datang dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Melalui akun Instagram pribadinya, ia memastikan bahwa Polri akan menanggung seluruh biaya pengobatan Hasan hingga dinyatakan sembuh total. Keputusan ini menjadi angin segar bagi keluarga korban yang tengah berjuang menghadapi cobaan berat.
“Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total,” tulis Suyudi dalam unggahannya pada Selasa, 27 Oktober 2026. Penanganan medis korban akan dikoordinasikan oleh Kepala Rumah Sakit Tk. I Pusdokkes Polri bersama jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Selain itu, korban ojol dilindas mobil BYD ini berpeluang dipindahkan perawatannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto atau RS Polri Kramat Jati. Pemindahan dilakukan demi memastikan perawatan medis berjalan maksimal.
Pemindahan Menunggu Evaluasi Medis
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo, menjelaskan bahwa rencana pemindahan masih menunggu evaluasi medis dari RS Fatmawati yang saat ini merawat Hasan. Pihak keluarga disebut telah menyetujui rencana pemindahan tersebut.
“Pasien belum bisa dilaksanakan pemindahan saat ini mengingat kondisi belum sepenuhnya stabil,” ujar Adiel saat dikonfirmasi. Ia menambahkan, pemindahan akan dipertimbangkan di kemudian hari setelah adanya evaluasi dari tim medis.
Duka dan Solidaritas Sesama Pengemudi
Tragedi ojol dilindas mobil BYD ini turut menggugah solidaritas para pengemudi ojek online. Banyak rekan seprofesi yang menyampaikan simpati dan mendoakan kesembuhan Hasan. Peristiwa ini juga menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan berkendara, baik bagi pengemudi kendaraan pribadi maupun para pekerja jalanan yang setiap hari mengais rezeki di jalan raya.
Kesimpulan
Kasus ojol dilindas mobil BYD di Jalan Panglima Polim menjadi duka bagi dunia transportasi daring. Korban, Hasan Syukur, mengalami patah tulang dan kebocoran paru-paru akibat insiden tersebut. Polri melalui Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memastikan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga korban sembuh. Rencana pemindahan ke RS Polri Kramat Jati masih menunggu evaluasi medis. Sementara itu, sopir BYD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan negatif narkoba maupun alkohol. Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Tri Widodo
Sumber Berita: VIVA dan Suara.com
Gambar: Ilustrasi kecelakaan lalu lintas (rasio 16:9, lebar 1200 px).
