Kabupaten Banyumas Melaju di Porprov Jateng: Panen 6 Emas, Diwarnai Sorotan Hukum hingga Proyek Strategis
Kalimantan Update – 28 Oktober 2026 | Kabar dari Kabupaten Banyumas pada Selasa, 27 Oktober 2026, datang silih berganti. Mulai dari prestasi membanggakan kontingen olahraga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026, sorotan kasus hukum yang mencuat, hingga sejumlah isu strategis daerah yang disampaikan langsung oleh Bupati. Semua peristiwa itu menjadi potret dinamika Kabupaten Banyumas yang bergerak di banyak lini pada waktu bersamaan.
Enam Emas dalam Sehari, Taekwondo Jadi Motor
Kontingen Kabupaten Banyumas menambah pundi-pundi medali emas di ajang Porprov Jateng XVII 2026. Dalam satu hari pertandingan, Selasa (27/10/2026), Banyumas memanen enam medali emas yang berasal dari cabang taekwondo, panjat tebing, dan angkat berat. Rinciannya, tiga emas datang dari taekwondo, dua emas dari panjat tebing, dan satu emas dari angkat berat.
Cabang taekwondo menjadi penyumbang terbesar. Dari enam kelas yang dipertandingkan pada hari pertama, tim taekwondo Banyumas langsung mengoleksi tiga emas dan dua perak. Hasil ini membuat perolehan medali taekwondo telah memenuhi target yang ditetapkan tim, sekaligus memperkuat posisi kontingen di klasemen perolehan medali.
Pelatih senior taekwondo Banyumas, Rahmad Priyo Pungkiadi, menegaskan capaian itu tidak lepas dari persiapan matang. Menurutnya, dukungan Pemkab Banyumas dan Pengurus Kabupaten (Pengkab) Taekwondo Indonesia menjadi faktor penting, termasuk melalui program pemusatan latihan atau training center yang tersentralisasi. “Kami menargetkan tambahan dua medali emas dari kelas-kelas yang masih dipertandingkan,” ujarnya optimistis, seraya berharap para atlet menjaga fokus hingga hari terakhir.
Pabrik Hebel Melapor Ditipu Rp2,3 Miliar
Di sisi lain, dunia usaha di Kabupaten Banyumas dihebohkan oleh laporan dugaan penipuan dan penggelapan. Pabrik hebel milik PT IKN melaporkan dua orang berinisial DF dan ED ke Polresta Banyumas. Laporan diterima pada Senin (26/10/2026) dengan nomor LP/B/139/X/2026/SPKT/Polresta Banyumas/Polda Jawa Tengah.
Kuasa hukum pelapor, Dimas Gustaman, menjelaskan DF mengaku sebagai pengacara dan ED mengaku sebagai notaris. Keduanya disebut menawarkan bantuan mengurus seluruh perizinan pabrik dengan klaim telah mengenal akrab Bupati Banyumas. Penyerahan uang berlangsung bertahap antara 12 Agustus hingga 16 September 2026, dengan total mencapai Rp2,3 miliar. Namun, uang itu diduga tidak digunakan sebagaimana dijanjikan. Persoalan mencuat setelah pabrik ditutup pemerintah daerah karena belum memenuhi ketentuan perizinan. Pihak perusahaan menyerahkan bukti transfer dan keterangan saksi kepada penyidik.
Kasus Persetubuhan Anak, Tersangka Ditahan
Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas menetapkan pemuda berinisial AGDP (19), warga Kecamatan Jatilawang, sebagai tersangka dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton menyebut kasus terungkap setelah orang tua korban melapor. Peristiwa diduga terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, di sebuah kamar hotel di Desa Karangmangu, Kecamatan Baturraden, saat korban berinisial DJ masih berusia 15 tahun. Tersangka kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Bupati Urai Isu UHC hingga Masjid Seribu Bulan
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengurai sejumlah isu strategis di Pendopo Si Panji. Terkait Universal Health Coverage (UHC), ia menegaskan tidak ada penggeseran anggaran, melainkan evaluasi agar bantuan kesehatan tepat sasaran. Evaluasi juga menyasar ketepatan data desil kesejahteraan yang dinilai masih banyak tidak sesuai kondisi warga.
Mengenai Masjid Raya Seribu Bulan yang mulai dibangun pada 2021, Sadewo menyebut revisi desain yang semestinya dianggarkan tahun ini batal akibat efisiensi. Ia memastikan terus mencari bantuan pendanaan pemerintah pusat. Dana wakaf yang dikelola BAZNAS per 21 Oktober 2026 tercatat sekitar Rp2,4 miliar dan disiapkan untuk biaya pemeliharaan. Untuk persoalan Kebondalem, ia menyebut statusnya “clear tapi belum clean” dan berkomitmen menuntaskannya serta mengoptimalkan aset daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah.
Revitalisasi Empat Sekolah Dikebut
Di sektor pendidikan, Kodim 0701/Banyumas bersama masyarakat mempercepat revitalisasi empat fasilitas pendidikan melalui program Bakti TNI AD untuk Rakyat Tahun Anggaran 2026. Keempatnya adalah SD Negeri 2 Pasinggangan, TK Pertiwi Desa Dawuhan, PAUD Desa Pasinggangan, dan SD Negeri 4 Pasinggangan. Progresnya bervariasi, mulai 20 hingga 30 persen, dengan fokus pada pembongkaran bagian yang perlu diperbaiki serta pembersihan area kerja. Personel TNI dan warga terlibat langsung bergotong royong di tiap lokasi.
Dinamika yang Saling Melengkapi
Rangkaian peristiwa ini menunjukkan Kabupaten Banyumas tengah bergerak di berbagai arah: menorehkan prestasi olahraga, menegakkan hukum, sekaligus menata pembangunan. Keberhasilan atlet di Porprov menjadi energi positif, sementara persoalan hukum dan tata kelola menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Bagi pemerintah daerah, sinergi antara prestasi, transparansi, dan percepatan pembangunan akan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. Dengan pengelolaan yang tepat sasaran dan komunikasi terbuka, Kabupaten Banyumas berpeluang memetik hasil yang lebih baik di masa mendatang, baik di panggung olahraga maupun dalam tata kelola pemerintahan.
Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Syaifullah
Sumber: iNewsPurwokerto.id, RadarBanyumas.co.id, Kabarjateng.id
