Kementerian Sosial Republik Indonesia Genjot Perlinsos Digital, 48 Juta Keluarga Ditargetkan Terdaftar Akhir 2026
Kalimantan Update – 28 Oktober 2026 | Kementerian Sosial Republik Indonesia terus mempercepat transformasi digital layanan bantuan sosial melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Hingga akhir Oktober 2026, sebanyak hampir 15 juta keluarga telah masuk dalam sistem layanan digital tersebut, dan pemerintah menargetkan lebih dari 48 juta keluarga terdaftar pada Desember 2026. Percepatan ini menjadi salah satu prioritas utama Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan hal itu usai kegiatan Penguatan Kapasitas PPPK dan Pilar-Pilar Kementerian Sosial dalam Mendukung Transformasi Digitalisasi Bantuan Sosial serta Pendampingan KPM Menuju Graduasi Mandiri di Makassar, Selasa (27/10/2026). Ia didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Sekretaris Jenderal Kemensos Hasan Chabibie.
“Target kita, di akhir tahun nanti, di Desember, sekitar 48 juta lebih yang sudah masuk dalam sistem layanan digital. Sekarang baru 14 juta lebih, sudah hampir 15 juta. Ini setiap hari bertambah dengan agen Perlinsos yang hampir 1 juta orang,” kata Gus Ipul.
Apa Itu Perlinsos Digital?
Perlinsos Digital dirancang untuk melakukan registrasi ulang terhadap masyarakat yang pernah menerima bantuan sosial (bansos), sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan pemerintah. Penting digarisbawahi, pendaftaran tidak otomatis menjadikan seseorang berhak menerima bansos, karena penentuan kelayakan tetap dilakukan melalui sistem yang terverifikasi.
Untuk memperluas jangkauan registrasi, Kementerian Sosial Republik Indonesia menggandeng berbagai pilar sosial yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka diharapkan membantu warga mengakses layanan digital pemerintah sekaligus memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)
- Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
- Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)
- Karang Taruna
- Pendamping desa, penyuluh pertanian, kader keluarga berencana, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta relawan komunitas
Gus Ipul secara khusus mewajibkan pendamping PKH menjadi agen Perlinsos dan mendaftarkan seluruh keluarga yang mereka dampingi. “Kalau pendamping PKH wajib. Wajib menjadi agen Perlinsos, dan wajib mendaftarkan seluruh keluarga yang didampingi,” tegasnya.
Mengapa Peran Agen Sangat Krusial?
Peran agen diperlukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam menggunakan layanan digital, baik karena tidak memiliki telepon pintar, belum memahami cara pendaftaran, maupun khawatir kehilangan bansos setelah melakukan registrasi. Pengalaman uji coba di Banyuwangi menjadi gambaran nyata pentingnya pendampingan tersebut.
Gus Ipul menyebut 80 persen penduduk Banyuwangi telah masuk dalam sistem layanan digital pemerintah. Namun, dari jumlah yang mendaftar, hanya 10 persen yang melakukan registrasi secara mandiri, sedangkan selebihnya dibantu agen Perlinsos.
“Jadi ada banyak faktor yang menyebabkan masyarakat masih belum bisa mengikuti seluruh layanan digital pemerintah. Maka itulah diperlukan agen-agen Perlinsos,” kata Gus Ipul.
Bantuan Rp 1,2 Miliar untuk PPKS di Trenggalek
Di sisi lain, komitmen Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam melindungi kelompok rentan juga tampak melalui penyaluran bantuan senilai Rp 1,2 miliar untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Trenggalek, Jawa Timur. Bantuan tersebut menyasar beragam kelompok, mulai dari lanjut usia (lansia) hingga penyandang disabilitas, sebagai wujud kehadiran negara bagi warga yang membutuhkan dukungan sosial.
Langkah ini menegaskan bahwa transformasi digital yang dijalankan Kementerian Sosial Republik Indonesia berjalan seiring dengan penguatan layanan sosial langsung di daerah. Digitalisasi bukan sekadar soal data, melainkan upaya memastikan setiap keluarga miskin dan rentan benar-benar terdata, terlayani, dan pada akhirnya mampu graduasi menuju kemandirian.
Sinergi Lintas Sektor Menuju Graduasi Mandiri
Keberhasilan percepatan registrasi tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan berbagai pihak. Selain pilar sosial, pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga komunitas relawan didorong ambil bagian. Kolaborasi ini menjadi kunci agar data penerima manfaat semakin akurat dan penyaluran bantuan semakin efisien.
Melalui percepatan registrasi Perlinsos Digital, Kementerian Sosial Republik Indonesia berharap sistem perlindungan sosial nasional menjadi lebih transparan, adaptif, dan tepat sasaran. Target 48 juta keluarga pada Desember 2026 menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah membangun tata kelola bantuan sosial yang modern dan terintegrasi.
Dengan sinergi yang terus diperkuat, digitalisasi bantuan sosial diharapkan tidak hanya mempercepat penyaluran, tetapi juga mendorong penerima manfaat menuju kemandirian ekonomi. Perjalanan menuju 48 juta keluarga terdaftar masih panjang, namun langkah yang telah ditempuh menunjukkan arah yang semakin jelas: perlindungan sosial yang lebih cepat, akurat, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Tri Widodo
Sumber Berita: Suara.com dan jaringan media daerah
