Mati Listrik Melanda Sejumlah Daerah, dari Tarif yang Tak Naik hingga Korban Tersengat Arus
Kalimantan Update – 03 November 2026 | Isu mati listrik kembali menjadi sorotan publik Tanah Air sepanjang awal November 2026. Di tengah kabar bahwa pemerintah memastikan tarif listrik tidak naik hingga akhir tahun, sejumlah daerah justru masih bergulat dengan gangguan pasokan, mulai dari pemadaman bergiliran yang mengganggu aktivitas warga hingga insiden tragis yang merenggut korban jiwa akibat sengatan arus listrik. Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan dua sisi persoalan kelistrikan nasional yang belum tuntas: keterjangkauan tarif di satu sisi, dan keandalan serta keselamatan pasokan di sisi lain.
Tarif Listrik Triwulan IV 2026 Dipastikan Tidak Naik
Pemerintah menegaskan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri tidak mengalami perubahan hingga Desember 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia pada 30 September 2026 menyatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat, mempertahankan daya saing industri, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global.
“Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan IV Tahun 2026 tetap atau tidak naik. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat, mempertahankan daya saing industri, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global,” kata Bahlil dalam keterangan Kementerian ESDM.
Kebijakan itu berlaku untuk periode Oktober–Desember 2026, sehingga tarif listrik pada November tidak berubah dibandingkan bulan sebelumnya. Cakupannya meliputi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi. Meski demikian, keputusan tersebut menyimpan persoalan ekonomi yang menarik dicermati. Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), evaluasi tarif pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perkembangan sejumlah indikator ekonomi makro. Artinya, secara parameter, penyesuaian tarif sebenarnya berpotensi mengarah pada kenaikan, namun pemerintah memilih menahannya demi kepentingan yang lebih luas.
Pemadaman Berulang di Bone dan Bontang
Di sisi lain, keandalan pasokan masih menjadi pekerjaan rumah. Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, PT PLN (Persero) ULP Hasanuddin mengumumkan pengaturan beban listrik di sejumlah wilayah pada Selasa, 3 November 2026, mulai pukul 15.30 hingga 19.00 WITA. Langkah itu disebut dilakukan untuk menjaga keandalan sistem dan layanan kelistrikan akibat pemeliharaan instalasi ketenagalistrikan.
Wilayah terdampak cukup luas, antara lain sebagian Kelurahan Bulu Tempe mulai dari BTN Bonewood dan sekitarnya, Desa Pationge, sebagian Jalan Cokro, Perempatan Majang, Desa Maduri, Kelurahan Majang, Pallengoreng, Jalan Biru, Jalan A. Malla, Jalan KH. Abd. Hamid, Perumnas Tibojong, dan Teko-Teko. Pemadaman juga mencakup sebagian Desa Galung, Jalan Poros Pattiro Baji, Kacella, sebagian Talungeng, Desa Kampuno, Desa Jampu, sebagian Kecamatan Sibulue, Desa Calo, Desa Ajangpulu, Kelurahan Maroanging, Desa Cinnong, Desa Tadangpalie, Desa Pattiro Baji, Desa Pakkasalo, Desa Pattiro Riolo, Desa Pattiro Sompe, Desa Mallusetasi, Desa Mabbiring, serta sebagian Desa Tunreng Tellue dan sekitarnya.
Pemadaman yang kembali terjadi ini berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk pelaku usaha, perkantoran, hingga sektor pelayanan publik. Warga mempertanyakan sampai kapan pemadaman berulang tersebut akan terus terjadi tanpa kepastian pelayanan listrik yang lebih baik.
Gangguan serupa dirasakan warga Bontang, Kalimantan Timur. Pemadaman pada Senin, 2 November 2026 malam berlangsung mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WITA dan berdampak pada sejumlah kawasan, seperti Jalan Pierre Tendean, Awang Long, Boulevard, Basalt, Pattimura, KS Tubun, kawasan Atletik, Bontang Kuala, Jalan Koi, Sam Ratulangi, Sultan Syahrir hingga Pelabuhan.
Mati listrik itu bertepatan dengan program Wajib Belajar (WAJAR) yang mengharuskan anak-anak belajar di rumah mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WITA. Tia, warga RT 07 Kelurahan Bontang Baru, mengaku sempat berencana membawa anaknya ke rumah mertua, namun urung karena wilayah tersebut juga padam. “Mau ke tempat mertua juga mati listrik. Mau enggak mau cari kafe yang nyala, soalnya lampu emergency juga enggak bagus buat belajar,” ujarnya. Ia pun khawatir anaknya mendapat teguran karena berada di luar rumah saat jam WAJAR. “Takutnya diangkut atau ditegur, tapi mau bagaimana lagi listrik sedang padam, kita enggak punya genset,” keluhnya.
Pelaku usaha turut merasakan dampaknya. Refa, pemilik Kafe 4 Ever di Jalan Awang Long, mengaku harus menutup usahanya lebih awal sekitar pukul 19.00 WITA, padahal malam hari menjadi salah satu waktu utama memperoleh pelanggan.
Insiden Sengatan Listrik Merenggut Korban
Selain gangguan pasokan, keselamatan kelistrikan juga menjadi perhatian. Dua buruh tani, Tukiyo (52) dan Triyanto (41), tewas tersengat listrik saat memanen sawit di Dusun I, Kampung Sidowaras, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu, 1 November 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldi Kurniawan membenarkan peristiwa itu.
Menurut keterangan saksi, kejadian bermula saat Tukiyo memanen sawit menggunakan galah dari pipa besi sepanjang sekitar enam meter. Tanpa disadari, ujung galah tersebut mengenai kabel listrik tegangan tinggi di atas lokasi kejadian. Tukiyo tersengat listrik, dan Triyanto yang berusaha menolong justru ikut tersengat hingga keduanya meninggal dunia. Pada tubuh Tukiyo ditemukan luka bakar di kedua kaki, kepala bagian belakang, punggung, dan selangkangan, serta luka pada pipi kanan. Triyanto mengalami luka bakar di punggung, kedua kaki, selangkangan, serta pipi kiri.
Tragedi serupa terjadi di Tuban, Jawa Timur. Pasangan suami istri SR (49) dan SL (60), warga Desa Bulujowo, Kecamatan Bancar, ditemukan meninggal dunia di area persawahan pada Senin, 2 November 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Kepala Polsek Bancar IPTU Dwi Purwoko menyebut kedua korban diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di lahan pertanian. Peristiwa itu diketahui bermula ketika saksi bernama Parji datang ke tegalan miliknya untuk mematikan aliran listrik pada jebakan tikus, lalu melihat sepeda motor terparkir dan menemukan korban tergeletak. Petugas Polsek Bancar bersama Pamapta Polresta Tuban dan tim Inafis kemudian mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara.
Kesimpulan
Rangkaian peristiwa sepanjang awal November 2026 menunjukkan bahwa persoalan kelistrikan nasional tidak berhenti pada tarif. Keputusan pemerintah menahan tarif listrik hingga Desember 2026 memang memberi kepastian biaya bagi masyarakat dan dunia usaha, tetapi masih ada pekerjaan besar lain yang menanti: meningkatkan keandalan pasokan agar mati listrik tidak terus berulang, mempercepat pemeliharaan jaringan, serta memperkuat edukasi keselamatan kelistrikan di lingkungan masyarakat. Tanpa perbaikan menyeluruh, setiap gangguan pasokan maupun insiden sengatan arus berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan korban jiwa yang seharusnya dapat dicegah.
Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Syaifullah
Sumber Berita: Kementerian ESDM, Bonepos.com, Bontangpost.id, detikSumbagsel, VIVA Jatim
