Warga Kukar Keluhkan Desil Bansos Tak Sesuai, Ini Cara Ajukan Perubahan Data DTSEN
Kalimantan Update – 03 November 2026 | Persoalan Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi Ekonomi Warga Kukar Bisa Ajukan Perubahan menjadi perhatian serius di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Masyarakat yang merasa pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak lagi mencerminkan kondisi sosial ekonomi terkini kini memiliki jalan keluar, yakni mengajukan pemutakhiran data secara mandiri melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, pemerintah desa atau kelurahan, hingga aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti, menegaskan bahwa warga yang tidak puas dengan desil yang disandangnya dapat langsung mendatangi kantor Dinsos atau menyampaikan pengajuan melalui pemerintah desa dan kelurahan tempat tinggal. Menurutnya, isu Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi Ekonomi Warga Kukar Bisa Ajukan Perubahan muncul karena data kesejahteraan bersifat dinamis dan terus mengikuti perkembangan kondisi masyarakat.
“Kalau masyarakat merasa tidak puas dengan desil yang disandangnya, silakan melakukan pembaruan atau pengajuan perubahan desil,” ujar Rinda di Tenggarong.
Meski demikian, Rinda menegaskan bahwa pengajuan tidak serta-merta mengubah posisi desil seseorang. Setiap usulan tetap harus melewati proses pembaruan, verifikasi, dan validasi di lapangan. Petugas akan memeriksa sejumlah indikator kondisi rumah tangga, mulai dari kondisi bangunan rumah, jenis lantai, fasilitas WC, hingga daya listrik yang digunakan.
Mekanisme dan Jadwal Pengajuan
Pembaruan data desil dilakukan setiap tiga bulan sekali. Namun, masyarakat tetap dapat mengajukan perubahan setiap bulan melalui mekanisme yang tersedia. Berikut rincian jalur pengajuan yang bisa dimanfaatkan warga:
- Melalui desa atau kelurahan: pembaruan data dapat dilakukan pada tanggal 1 hingga 11 setiap bulannya melalui aplikasi.
- Langsung ke Dinsos Kukar: dilayani melalui kantor pelayanan.
- Aplikasi Cek Bansos: pemutakhiran data mandiri milik Kementerian Sosial.
- Laman dtsen-form.bps.go.id: pengajuan pemutakhiran secara daring.
- Operator desa melalui aplikasi SIKS-NG: bagi warga yang membutuhkan pendampingan.
- Kantor BPS Kukar: dengan membawa KTP dan surat keterangan dari desa.
Desil dan Dinamika Pemeringkatan DTSEN
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar, Khairil Anwar, menjelaskan bahwa penetapan desil merupakan hasil pemeringkatan dalam DTSEN. Data tersebut mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari kelompok terbawah hingga tertinggi. Desil 1 merupakan 10 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah, disusul desil 2 hingga desil 10.
Khairil menerangkan, DTSEN merupakan hasil penggabungan tiga sumber data, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Penggabungan dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, dengan 18 kementerian dan lembaga diberi mandat melakukan pemutakhiran sesuai bidangnya.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jumlah kategori desil | 10 kelompok (desil 1 terendah hingga desil 10 tertinggi) |
| Sumber data DTSEN | DTKS, Regsosek, dan P3KE |
| Dasar hukum | Inpres No. 4 Tahun 2025 dan Inpres No. 8 Tahun 2025 |
| Pemutakhiran terakhir | Juli 2026, baru mencapai 33,13 persen |
| Pendataan Regsosek terakhir | 2022 |
Pemutakhiran data berlangsung secara bertahap. Hingga pembaruan terakhir pada Juli 2026, tingkat pemutakhiran DTSEN baru mencapai 33,13 persen dari keseluruhan data awal. Kondisi ini membuat sebagian data masih bersumber dari pendataan sebelumnya, termasuk Regsosek yang terakhir dilaksanakan pada 2022. Karena itu, persoalan Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi Ekonomi Warga Kukar Bisa Ajukan Perubahan masih sangat mungkin terjadi di lapangan.
Khairil menambahkan, pemeringkatan dilakukan berdasarkan algoritma sistem yang memeringkatkan berbagai indikator secara otomatis. Perubahan desil tidak hanya dipengaruhi kondisi rumah tangga yang bersangkutan, tetapi juga kondisi kesejahteraan seluruh penduduk dalam sistem. Misalnya, bencana yang membuat sebagian warga kehilangan rumah, aset, maupun mata pencaharian dapat menurunkan tingkat kesejahteraan mereka dan memengaruhi posisi warga lain.
Pentingnya Pembaruan Domisili
Selain desil, Khairil mengingatkan pentingnya pembaruan data administrasi kependudukan bagi warga yang sudah pindah domisili melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Ketidaksesuaian data domisili dapat menyebabkan bantuan masih tercatat atau tersalurkan kepada masyarakat yang sudah tidak tinggal di wilayah tersebut, sementara warga lain yang lebih membutuhkan justru belum terakomodasi.
Bagi warga yang memilih layanan langsung di kantor BPS, disarankan membawa KTP untuk pencatatan NIK serta surat keterangan dari desa. Petugas juga memerlukan titik koordinat rumah sebagai bagian dari proses verifikasi. Dengan begitu, upaya mengatasi Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi Ekonomi Warga Kukar Bisa Ajukan Perubahan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Secara keseluruhan, langkah pemutakhiran data desil menjadi kunci agar penyaluran bantuan sosial benar-benar menyasar warga yang berhak. Masyarakat Kukar didorong proaktif memanfaatkan berbagai kanal pengajuan yang tersedia, mulai dari desa, Dinsos, BPS, hingga aplikasi daring. Dengan verifikasi yang teliti dan pembaruan domisili yang tertib, persoalan Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi Ekonomi Warga Kukar Bisa Ajukan Perubahan diharapkan tidak lagi menjadi hambatan dalam penyaluran bantuan sosial di masa mendatang.
