Gubernur Kalsel Minta Pengembalian Benda Bersejarah dari Belanda, Termasuk Tengkorak Demang Lehman dan Intan Sultan Adam

Foto: Istimewa

Gubernur Kalsel Minta Pengembalian Benda Bersejarah dari Belanda, Termasuk Tengkorak Demang Lehman dan Intan Sultan Adam

Kalimantan Update – 05 Oktober 2026 | Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin secara langsung menyampaikan permintaan resmi kepada Pemerintah Belanda terkait pengembalian sejumlah benda bersejarah milik daerahnya. Dalam pertemuan dengan Deputy Head of Mission Kedutaan Besar Belanda untuk Indonesia, Andriaan Palm, di rumah dinas Gubernur Kalsel di Banjarmasin, Senin (5/10/2026) siang, Gubernur Kalsel Minta Pengembalian Benda Bersejarah dari Belanda yang selama ini tersimpan di berbagai museum di negeri kincir angin tersebut.

Permintaan itu bukan tanpa dasar. Aspirasi ini telah lama bergulir di tengah masyarakat dan para tokoh Kalimantan Selatan yang menginginkan artefak bersejarah milik Kesultanan Banjar dapat kembali ke tanah kelahirannya. Gubernur menegaskan bahwa permintaan pengembalian benda-benda bersejarah ini merupakan bentuk penghormatan terhadap jati diri dan peradaban masyarakat Banjar yang memiliki akar sejarah panjang.

Dua Artefak Utama yang Diperjuangkan

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kalsel Minta Pengembalian Benda Bersejarah dari Belanda dengan menyoroti dua artefak utama yang dianggap paling penting. Pertama adalah tengkorak atau kepala Demang Lehman, panglima perang Kesultanan Banjar yang ditangkap dan dihukum gantung pada 27 Februari 1864. Bagian kepalanya kemudian dibawa ke Belanda oleh Van den Bossche pada tahun 1867 dan hingga kini tersimpan di Museum Leiden, Belanda.

Kedua, Gubernur Kalsel juga meminta pengembalian intan milik Sultan Adam yang diambil Belanda dan telah tersimpan di Rijksmuseum Amsterdam sejak tahun 1875. Intan tersebut dinilai memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi bagi masyarakat Kalimantan Selatan, sehingga keberadaannya di Belanda menjadi persoalan yang perlu segera diselesaikan.

Permintaan Gubernur Kalsel Minta Pengembalian Benda Bersejarah dari Belanda ini disampaikan secara langsung kepada pihak kedutaan sebagai langkah awal dari proses diplomatik yang lebih panjang. Gubernur berharap pemerintah pusat turut mendukung upaya ini agar pengembalian dapat terealisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Respons Kedutaan Belanda

Menanggapi permintaan tersebut, Andriaan Palm mempersilakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk melayangkan surat resmi ke Kedutaan Belanda. Selain itu, ia menyarankan agar surat berisi permintaan yang sama juga dikirimkan melalui Menteri Kebudayaan RI yang dikabarkan akan melakukan kunjungan kerja ke Belanda dalam waktu dekat.

Menindaklanjuti hal itu, Gubernur Kalsel langsung memerintahkan Sekretaris Daerah Provinsi untuk menyiapkan surat permohonan agar bisa diproses secepatnya. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam memperjuangkan warisan budaya daerahnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekdaprov Muhammad Syarifuddin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Galuh Tantri Narindra, Kepala Dinas Pendidikan Abdul Rahim, Kepala Biro Pemerintahan Sekdaprov Rospana Sofian, Kepala Biro Organisasi Sekdaprov Nasrullah, serta anggota Tim Ahli Gubernur (TAG) Nurul Fajar Desira.

Kerja Sama Lain yang Dibahas

Selain isu pengembalian benda bersejarah, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah topik kerja sama lain. Pihak kedutaan Belanda menawarkan kesediaan membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Selatan jika diperlukan pemerintah provinsi.

Gubernur H Muhidin menyambut positif tawaran tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa Karhutla di Kalsel sebagian besar terjadi di kawasan lahan gambut yang memerlukan cara khusus untuk memadamkannya dan terbilang sulit dikendalikan. Selain itu, penanganan atau pengelolaan lahan juga tidak mudah karena status kepemilikan merupakan hak warga, termasuk lahan pertanian dan perkebunan yang terkena dampak karhutla.

Gubernur Kalsel juga menawarkan kerja sama dengan Pemerintah Belanda dalam hal kelanjutan pengelolaan Waduk Riam Kiwa jika sudah selesai dibangun. Menurut gubernur, saat ini pemerintah hanya membiayai proyek pembangunan waduknya, sementara bagaimana airnya nanti dialirkan atau dikelola untuk masyarakat bisa dikerjasamakan dengan pihak Belanda.

Upaya Gubernur Kalsel Minta Pengembalian Benda Bersejarah dari Belanda menjadi salah satu sorotan utama dalam pertemuan diplomatik tersebut. Isu ini dinilai penting karena menyangkut identitas dan martabat masyarakat Banjar yang memiliki sejarah panjang sebagai bagian dari Kesultanan Banjar.

Langkah Lanjutan yang Diharapkan

Setelah surat resmi dilayangkan, proses pengembalian benda bersejarah ini masih akan melalui berbagai tahapan, mulai dari kajian hukum, diplomasi budaya, hingga kesepakatan antarnegara. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap dukungan dari pemerintah pusat dan berbagai pihak terkait agar upaya ini membuahkan hasil.

Gubernur Kalsel Minta Pengembalian Benda Bersejarah dari Belanda juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran sejarah, khususnya bagi generasi muda Kalimantan Selatan. Keberadaan tengkorak Demang Lehman dan intan Sultan Adam di Belanda selama lebih dari satu abad menjadi pengingat akan pentingnya pelestarian warisan budaya bangsa.

Sebagai kesimpulan, permintaan Gubernur Kalsel Minta Pengembalian Benda Bersejarah dari Belanda merupakan langkah penting dalam upaya memulihkan aset sejarah dan budaya daerah. Dua artefak utama, yakni tengkorak Demang Lehman dan intan Sultan Adam, menjadi simbol perjuangan masyarakat Kalimantan Selatan untuk mendapatkan kembali warisan leluhur mereka. Dengan adanya surat resmi dan dukungan berbagai pihak, diharapkan proses pengembalian ini dapat berjalan lancar dan membuka jalan bagi kerja sama yang lebih luas antara Kalimantan Selatan dan Belanda di masa mendatang.

Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: Kanal Kalimantan