Polda Jabar Bongkar Jaringan Live Streaming Pornografi Berbayar, Dua Tersangka Dibekuk
Kalimantan Update – 04 November 2026 | Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat berhasil mengungkap praktik tindak pidana pornografi melalui layanan siaran langsung atau live streaming di sebuah situs web. Dalam pengungkapan kasus Layanan Live Streaming Pornografi Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka ini, aparat kepolisian meringkus dua orang berinisial AE dan BU di dua lokasi berbeda, yakni Sumatera Utara dan Jakarta.
Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Pol. Ronald Fredy Christian Sipayung mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui patroli siber. Informasi tersebut lantas dikembangkan melalui serangkaian penyelidikan hingga petugas berhasil mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan layanan ilegal tersebut.
Dari hasil penyelidikan, AE diduga memiliki peran ganda. Selain mempromosikan situs melalui akun TikTok miliknya, AE juga bertindak sebagai pemeran dalam siaran langsung bermuatan pornografi. Sementara itu, BU berperan sebagai penyedia sekaligus pengelola platform yang digunakan untuk menjalankan layanan tersebut.
Modus Operandi Layanan Berbayar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa layanan tersebut ditawarkan melalui situs vidiox.asia. Para pengguna diwajibkan melakukan registrasi dan membayar sesuai durasi layanan yang dipilih sebelum dapat mengakses siaran langsung.
“Setelah melakukan pembayaran ke rekening yang disediakan oleh tersangka BU, tersangka AE selaku talent atau pemeran wanita selanjutnya melakukan adegan tanpa busana atau bugil secara live,” kata Hendra, Sabtu (31/10/2026).
Berdasarkan keterangan BU, layanan tersebut telah dibuat dan dioperasikan sejak Oktober 2025. Dalam menjalankan aktivitasnya, BU disebut telah merekrut lebih dari 10 perempuan untuk menjadi talent atau pemeran dalam siaran langsung. Pengungkapan Layanan Live Streaming Pornografi Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka ini sekaligus membongkar skema bisnis konten terlarang yang beroperasi secara tertutup di ruang digital.
Barang Bukti dan Aliran Keuntungan
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan perkara ini. Barang bukti tersebut meliputi belasan telepon seluler, laptop, router internet, pakaian, kartu ATM, serta puluhan video rekaman yang diduga bermuatan pornografi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, BU diduga memperoleh penghasilan hingga Rp750 juta selama sekitar satu tahun mengelola layanan tersebut. Dari jumlah itu, sekitar Rp300 juta disebut menjadi bagian BU, sedangkan Rp450 juta lainnya dibagikan kepada para talent yang terlibat. Berikut rincian perkiraan aliran dana yang ditemukan penyidik:
| Keterangan | Perkiraan Nilai |
|---|---|
| Total penghasilan layanan | Rp750 juta |
| Bagian pengelola (BU) | Rp300 juta |
| Bagian talent/pemeran | Rp450 juta |
| Jumlah talent direkrut | Lebih dari 10 orang |
Ancaman Hukuman
Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Ronald menegaskan bahwa pengungkapan Layanan Live Streaming Pornografi Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka merupakan bagian dari upaya Polda Jabar menindak penyalahgunaan teknologi informasi, terutama aktivitas di ruang digital yang diduga mengandung unsur tindak pidana pornografi.
Polda Jabar juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan platform digital. Masyarakat diminta tidak terlibat dalam pembuatan, penyebaran, maupun transaksi konten bermuatan pornografi. Apabila menemukan aktivitas digital yang diduga melanggar hukum, masyarakat dapat melaporkannya melalui kantor kepolisian terdekat atau kanal pengaduan resmi Polda Jabar untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus Layanan Live Streaming Pornografi Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka ini menjadi peringatan serius bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan celah teknologi untuk kepentingan ilegal. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu menekan praktik serupa di masa mendatang.
Dengan terungkapnya jaringan ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran transaksi yang mengalir ke sejumlah rekening. Publik pun diharapkan berperan aktif menjaga ruang digital tetap bersih dan bebas dari konten terlarang.
