Kalimantan Update – 07 Oktober 2026 | Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Polisi Usut Penganiayaan Aktivis BEM UI Hafidz Hernanda secara tuntas. Desakan itu disampaikan Puan menyusul insiden teror dan dugaan penganiayaan yang menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, Puan menegaskan bahwa aparat kepolisian harus bergerak cepat menangkap para pelaku kekerasan yang diduga melakukan penyerangan terhadap aktivis mahasiswa tersebut. Menurutnya, kasus ini tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa penyelesaian hukum yang jelas. Ia menilai tindakan kekerasan terhadap siapa pun, terlebih terhadap mahasiswa yang sedang menjalankan peran kritisnya, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
“Kami akan meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menyelidiki hal tersebut dengan sebaik-baiknya, dan kemudian segera menemukan pelakunya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa DPR RI mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam kasus yang menimpa Hafidz Hernanda.
Kronologi dan Konteks Insiden
Insiden penyerangan oleh orang tidak dikenal tersebut terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Hafidz Hernanda, yang dikenal sebagai salah satu penggerak isu sosial politik di lingkungan BEM UI, diduga menjadi sasaran aksi teror yang berujung pada penganiayaan. Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap aktivis mahasiswa yang menuntut perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Dalam konteks demokrasi Indonesia, keberadaan mahasiswa sebagai kelompok penekan dan kontrol sosial merupakan bagian penting dari ekosistem politik yang sehat. Ketika seorang aktivis mahasiswa mengalami kekerasan, hal itu berpotensi menimbulkan efek jera dan rasa takut di kalangan generasi muda yang ingin menyuarakan aspirasinya. Karena itu, desakan Puan Maharani agar polisi mengusut penganiayaan aktivis BEM UI Hafidz Hernanda menjadi langkah awal yang krusial untuk menjaga iklim kebebasan berpendapat.
Respons Lembaga dan Harapan Publik
Pernyataan Puan Maharani Minta Polisi Usut Penganiayaan Aktivis BEM UI Hafidz Hernanda juga sejalan dengan harapan publik yang menginginkan kepastian hukum. Berbagai kalangan menilai bahwa pengusutan kasus ini tidak cukup hanya sampai pada identifikasi pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik penyerangan. Transparansi proses hukum akan menjadi ujian bagi komitmen negara dalam melindungi warga negaranya, khususnya mereka yang aktif menyuarakan kepentingan publik.
Polisi diharapkan segera melakukan serangkaian langkah, antara lain:
- Memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian, termasuk rekan-rekan korban.
- Menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar kawasan Tebet.
- Mengumpulkan bukti forensik dan keterangan ahli untuk memperkuat konstruksi hukum.
- Membuka ruang pengaduan bagi korban dan pendamping hukum agar proses berjalan adil.
Langkah-langkah tersebut penting agar penanganan kasus tidak berhenti pada tahap penyelidikan awal. Selain itu, pendampingan hukum dan pemulihan kondisi korban, baik secara fisik maupun psikis, juga perlu menjadi perhatian. Kampus dan organisasi mahasiswa dapat berperan sebagai jaringan pendukung yang memastikan korban mendapatkan haknya.
Makna Desakan Puan Maharani
Desakan Puan Maharani Minta Polisi Usut Penganiayaan Aktivis BEM UI Hafidz Hernanda mencerminkan posisi DPR RI yang mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu. Dalam sistem ketatanegaraan, DPR memiliki fungsi pengawasan yang dapat digunakan untuk memastikan aparat kepolisian bekerja profesional. Pernyataan Puan menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap aktivis bukan sekadar persoalan individu, melainkan persoalan bangsa yang menyangkut masa depan demokrasi.
Jika kasus ini tidak diusut secara tuntas, dikhawatirkan akan muncul preseden buruk bagi kebebasan sipil. Sebaliknya, penyelesaian yang transparan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, desakan agar polisi mengusut penganiayaan aktivis BEM UI Hafidz Hernanda perlu ditindaklanjuti dengan kerja-kerja investigasi yang serius dan terukur.
Kesimpulan
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Hafidz Hernanda menjadi ujian bagi komitmen negara dalam melindungi aktivis mahasiswa dan kebebasan berpendapat. Desakan Puan Maharani Minta Polisi Usut Penganiayaan Aktivis BEM UI Hafidz Hernanda menegaskan bahwa kekerasan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum. Publik kini menantikan langkah konkret kepolisian untuk mengungkap pelaku, termasuk kemungkinan pihak yang mendalangi aksi tersebut. Dengan pengusutan yang transparan dan adil, kepercayaan terhadap proses hukum dapat dipulihkan sekaligus memberikan rasa aman bagi mahasiswa yang ingin berkontribusi pada perbaikan bangsa.
Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: Suara Landak

