Kalimantan Update – 03 Oktober 2026 | Sepanjang periode Januari September 3.058 Pekerja Tambang di Kukar Ter-PHK, angka tersebut menjadi sorotan utama di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Dari total 3.164 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir September, sekitar 97 persen atau 3.058 orang berasal dari sektor pertambangan batu bara. Data ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, dalam keterangannya di Tenggarong, Jumat (2/10/2026).
Data Disnakertrans Kukar menunjukkan lonjakan PHK paling signifikan terjadi pada Juni dengan 1.214 pekerja, disusul September sebanyak 445 pekerja. Secara kumulatif, angka PHK merangkak naik dari hanya 34 pekerja pada Januari menjadi 3.164 pekerja hingga akhir September. Artinya, periode Januari September 3.058 Pekerja Tambang di Kukar Ter-PHK menjadi kontributor terbesar dalam catatan ketenagakerjaan daerah tersebut.
Beberapa perusahaan tambang yang melaporkan PHK pada September antara lain PT Bina Sarana Sukses di Tabang dengan 344 pekerja, PT Mitra Anugrah Transindo sebanyak 39 pekerja, PT Cipta Kridatama sebanyak 20 pekerja, dan PT Namara Bangun Pratama dengan sembilan pekerja. Sektor lain yang juga menyumbang PHK meliputi perkebunan kelapa sawit, penyedia jasa tenaga kerja, jasa katering, smelter nikel, marga satwa, dan hutan tanaman industri, meski jumlahnya jauh lebih kecil.
Menghadapi gelombang PHK ini, Disnakertrans Kukar bersama Kemenaker menggelar pelatihan bagi pekerja terdampak. Tujuannya agar mereka dapat kembali bersaing di pasar kerja. “Ini salah satu upaya untuk membantu menyalurkan kembali para pekerja yang kehilangan pekerjaan,” jelas Dendy. Selain pelatihan, pekerja yang terkena PHK dapat memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan uang tunai, akses pelatihan, dan informasi lowongan kerja.
“Untuk jangka pendek, ada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Melalui program tersebut, pekerja yang terkena PHK mendapatkan manfaat berupa uang JKP, akses pelatihan, serta informasi mengenai lowongan pekerjaan,” tandasnya.
Fenomena periode Januari September 3.058 Pekerja Tambang di Kukar Ter-PHK mencerminkan tekanan besar pada sektor batu bara yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Kukar. Pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan dan lembaga pelatihan, untuk menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan kompetensi pekerja agar tidak berlarut dalam keterpurukan. Dengan langkah konkret dan berkelanjutan, dampak PHK diharapkan dapat diminimalisir, sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih beragam bagi masyarakat Kukar.
Penulis: Zulkifli | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kukar
Sumber Berita: UpdateKaltim.com
