Kemendagri Dorong Kepastian Waktu Validasi BPHTB demi Layanan Publik yang Lebih Pasti
Kalimantan Update – 08 Oktober 2026 | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan. Melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Dorong Kepastian Waktu Validasi BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan agar wajib pajak tidak lagi menunggu tanpa kejelasan. Dorongan ini disampaikan dalam sebuah forum di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu (3/10), sebagai respons atas masih adanya keluhan masyarakat terkait lamanya proses validasi di sejumlah daerah.
Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri, Teguh Narutomo, menilai bahwa kepastian waktu merupakan elemen krusial dalam pembenahan layanan BPHTB. Menurutnya, wajib pajak yang telah memenuhi seluruh persyaratan berhak mengetahui secara pasti kapan proses validasi akan selesai. “Kalau berkas sudah masuk dan persyaratannya lengkap, masyarakat harus tahu kapan prosesnya selesai. Jangan sampai wajib pajak menunggu tanpa kepastian,” ujar Teguh Narutomo dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Kemendagri Dorong Kepastian Waktu Validasi BPHTB bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata untuk mendorong pemerintah daerah menetapkan standar layanan dan batas waktu yang jelas. Selama ini, proses validasi BPHTB di berbagai kabupaten dan kota kerap menjadi titik kritis yang menghambat penerbitan sertifikat tanah. Ketidakpastian waktu tidak hanya merugikan masyarakat sebagai wajib pajak, tetapi juga berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan pajak daerah.
Standar Layanan dan Batas Waktu sebagai Kunci
Dalam kerangka desentralisasi fiskal, BPHTB merupakan salah satu jenis pajak daerah yang memiliki kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pengelolaannya masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kapasitas sumber daya manusia, sistem informasi, hingga koordinasi lintas instansi. Oleh karena itu, Kemendagri Dorong Kepastian Waktu Validasi BPHTB sebagai bagian dari upaya standardisasi layanan di seluruh daerah.
Beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah antara lain:
- Penetapan batas waktu maksimal validasi setelah berkas dinyatakan lengkap, misalnya dalam hitungan hari kerja.
- Transparansi status permohonan melalui sistem daring yang dapat diakses wajib pajak.
- Standar operasional prosedur (SOP) yang seragam untuk mencegah perbedaan tafsir antar-daerah.
- Penguatan koordinasi antara Badan Pendapatan Daerah, kantor pertanahan, dan notaris/PPAT.
- Pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap batas waktu yang ditetapkan.
Dampak bagi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Bagi masyarakat, kepastian waktu validasi BPHTB berarti perlindungan dari praktik-praktik yang merugikan, seperti pungutan tidak resmi atau permainan oknum. Ketika batas waktu jelas dan dipublikasikan, wajib pajak memiliki dasar untuk menuntut haknya apabila terjadi keterlambatan yang tidak beralasan. Selain itu, transparansi proses akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap administrasi perpajakan daerah.
Bagi pemerintah daerah, penerapan standar layanan dan batas waktu validasi dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kinerja birokrasi. Dengan target yang terukur, setiap unit kerja dituntut untuk bekerja lebih efisien. Kemendagri Dorong Kepastian Waktu Validasi BPHTB juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik yang tengah digalakkan pemerintah pusat.
Meskipun demikian, implementasi di lapangan tidak selalu mulus. Beberapa daerah mungkin menghadapi kendala teknis, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi informasi atau kurangnya personel terlatih. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan dan pembinaan berkelanjutan dari pemerintah pusat. Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah disebut akan terus memantau perkembangan di daerah dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Langkah Lanjutan dan Harapan
Ke depan, Kemendagri Dorong Kepastian Waktu Validasi BPHTB diharapkan diikuti dengan penerbitan regulasi teknis yang lebih rinci. Regulasi tersebut dapat mengatur sanksi bagi daerah yang tidak memenuhi standar layanan, sekaligus insentif bagi yang berhasil meningkatkan kinerja. Selain itu, integrasi sistem informasi antar-instansi perlu terus didorong agar proses validasi dapat dilakukan secara cepat dan akurat.
Partisipasi aktif dari asosiasi profesi, seperti Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), juga menjadi faktor penting. Mereka dapat membantu mengedukasi masyarakat tentang persyaratan dan prosedur BPHTB, sehingga berkas yang diajukan sejak awal sudah lengkap dan tidak menimbulkan keterlambatan. Kolaborasi lintas sektor ini akan memperkuat upaya Kemendagri Dorong Kepastian Waktu Validasi BPHTB secara menyeluruh.
Pada akhirnya, kepastian waktu validasi BPHTB adalah tentang keadilan dan pelayanan yang berpihak kepada masyarakat. Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga yang telah memenuhi kewajibannya memperoleh haknya secara cepat, transparan, dan tanpa hambatan berarti. Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah pusat dan daerah, harapan tersebut bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan.
Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: Suara Landak
