Bullying di Sekolah Serpong, Keluarga Tempuh Jalur Kekeluargaan: Menteri PPPA Hormati Keputusan

Foto: Istimewa

Bullying di Sekolah Serpong, Keluarga Tempuh Jalur Kekeluargaan: Menteri PPPA Hormati Keputusan

Kalimantan Update – 03 Oktober 2026 | Kasus dugaan perundungan atau bullying di sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, menjadi perhatian publik. Dalam perkembangan terbaru, keluarga korban memilih menempuh jalur kekeluargaan. Peristiwa yang menimpa seorang siswa dalam kegiatan Pramuka pada 26 Agustus 2026 itu diduga dilakukan oleh sejumlah kakak kelas hingga menyebabkan korban mengalami luka fisik. Meski demikian, akses terhadap perlindungan dan pendampingan tetap terbuka. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa penanganan kasus ini mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. “Kami menghormati keputusan keluarga untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, tetapi akses terhadap layanan perlindungan dan pendampingan tetap terbuka bagi anak dan keluarga sesuai dengan kebutuhan,” ujar Arifah di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

Kementerian PPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. Koordinasi ini juga melibatkan keluarga korban dan pihak sekolah guna memastikan kondisi serta kebutuhan anak. “Ketika anak dan keluarga membutuhkan bantuan, UPTD PPA siap hadir memberikan pendampingan sesuai kebutuhan,” tambah Arifah. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Laporan dapat disampaikan melalui layanan SAPA 129 yang akan memberikan pendampingan dan rujukan.

Diketahui, dugaan bullying di sekolah Serpong, keluarga tempuh jalur kekeluargaan ini bukan kali pertama terjadi. Menteri PPPA menyebut ada dua dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan yang menjadi perhatian pihaknya. “Setiap anak berhak mendapatkan rasa aman di lingkungan pendidikan. Karena itu, ketika ada dugaan kekerasan, penanganannya harus tetap mengutamakan keamanan, perlindungan, dan kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya. Pihak sekolah sendiri telah mempertemukan keluarga korban dengan pihak yang diduga terlibat untuk membahas penyelesaian persoalan. Namun, identitas siswa yang diduga terlibat belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak sekolah.

Kabar ini semakin ramai setelah beredar di media sosial Threads. Dalam unggahan tersebut, orang tua korban menarasikan dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM), Serpong. Disebutkan bahwa salah satu siswa yang terlibat merupakan anak seorang wakil menteri berinisial DAS. Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara. Ia meminta agar informasi terkait persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak sekolah. “Tanya ke ICM, tanya ke sekolahnya. Kan sekarang hoaks banyak sekali,” kata Dahnil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Saat ditanya mengenai informasi yang menyebut salah satu terduga pelaku merupakan anak seorang wakil menteri berinisial DAS, Dahnil kembali menegaskan agar persoalan itu ditanyakan kepada pihak sekolah. “Hoaks. Hah? Banyak sekali yang ditanya, ke pihak sekolah ya,” ungkapnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah terkait identitas siswa yang terlibat. Kasus bullying di sekolah Serpong, keluarga tempuh jalur kekeluargaan ini menjadi sorotan karena melibatkan anak pejabat dan mencuat di media sosial.

Pemerhati anak menilai pentingnya transparansi dalam penanganan kasus kekerasan di sekolah. Mereka mendorong agar sekolah memiliki mekanisme pelaporan yang aman dan tidak menimbulkan rasa takut bagi korban maupun saksi. Selain itu, pendampingan psikologis bagi korban dan pelaku perlu dilakukan agar trauma tidak berlanjut. Kementerian PPPA terus mengingatkan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya keluarga atau sekolah. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan dugaan kekerasan melalui kanal resmi seperti SAPA 129.

Meskipun keluarga memilih jalur kekeluargaan, bukan berarti kasus ini luput dari perhatian. UPTD PPA Kota Tangerang Selatan tetap siaga memberikan pendampingan jika dibutuhkan. Langkah ini sejalan dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak yang diamanatkan undang-undang. Kasus bullying di sekolah Serpong, keluarga tempuh jalur kekeluargaan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi sekolah-sekolah lain dalam mencegah dan menangani perundungan. Dengan begitu, lingkungan pendidikan dapat kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa.

Sebagai kesimpulan, kasus dugaan perundungan di Serpong menunjukkan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tetap menghormati hak anak atas perlindungan. Pemerintah melalui Kemen PPPA dan UPTD PPA memastikan pendampingan tetap tersedia. Masyarakat diharapkan tidak ragu melapor dan tidak mudah termakan hoaks. Yang terpenting, setiap anak berhak merasa aman di sekolah, dan semua pihak harus bersinergi untuk mewujudkannya.