Harga Pangan Naik dengan Cabai Keriting Tembus Rp155.400, Tertinggi di Pasar Tradisional
Kalimantan Update – 13 Oktober 2026 | Harga pangan naik dengan cabai keriting tembus Rp155 400 menjadi sorotan utama di pasar tradisional Indonesia pada Selasa, 13 Oktober 2026. Lonjakan ini tercatat sebagai kenaikan tertinggi di antara berbagai komoditas kebutuhan pokok lainnya, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia yang diakses melalui situs resminya pada pukul 09.56 WIB.
Cabai merah keriting mencatat kenaikan fantastis hingga 88,59 persen atau setara Rp70.730 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya. Angka ini menjadikan cabai merah keriting sebagai komoditas dengan kenaikan paling mencolok, sekaligus menegaskan bahwa harga pangan naik dengan cabai keriting tembus Rp155 400 bukanlah isu yang bisa diabaikan begitu saja oleh masyarakat maupun pemerintah.
Selain cabai merah keriting, sejumlah komoditas lain juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Cabai rawit merah menembus Rp112.500 per kg setelah meningkat 10,46 persen atau Rp10.650. Sementara itu, cabai merah besar tercatat Rp71.700 per kg, naik 5,29 persen atau Rp3.600. Menariknya, tidak semua jenis cabai mengalami kenaikan. Cabai rawit hijau justru turun 11,07 persen atau Rp8.150 menjadi Rp65.450 per kg, memberikan sedikit angin segar di tengah gejolak harga yang terjadi.
Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada komoditas cabai. Beras, bawang, daging, gula pasir, dan minyak goreng juga turut mengalami kenaikan yang turut membebani daya beli masyarakat. Kondisi ini memperkuat indikasi bahwa harga pangan naik dengan cabai keriting tembus Rp155 400 merupakan bagian dari tren kenaikan harga pangan secara menyeluruh, bukan sekadar fenomena tunggal pada satu komoditas saja.
Berikut rincian pergerakan harga sejumlah komoditas pangan strategis berdasarkan data PIHPS BI:
| Komoditas | Harga per Kg | Perubahan |
|---|---|---|
| Cabai Merah Keriting | Rp155.400 | Naik 88,59% (Rp70.730) |
| Cabai Rawit Merah | Rp112.500 | Naik 10,46% (Rp10.650) |
| Cabai Merah Besar | Rp71.700 | Naik 5,29% (Rp3.600) |
| Cabai Rawit Hijau | Rp65.450 | Turun 11,07% (Rp8.150) |
Lonjakan harga cabai merah keriting yang menembus Rp155.400 per kg ini tentu menjadi pukulan berat bagi rumah tangga, pelaku usaha kuliner, serta pedagang pasar. Cabai merupakan salah satu bumbu dasar yang hampir selalu digunakan dalam masakan Indonesia, sehingga kenaikan harganya akan berdampak langsung pada biaya produksi dan harga jual makanan di berbagai lapisan masyarakat.
Para pedagang di pasar tradisional mengaku kesulitan menjual cabai dengan harga tinggi karena daya beli konsumen yang menurun. Banyak konsumen yang memilih mengurangi pembelian atau beralih ke jenis cabai yang lebih murah. Situasi ini menciptakan dilema bagi pedagang, di satu sisi mereka harus menutupi modal, di sisi lain mereka harus menjaga agar barang tetap terjual.
Pengamat ekonomi menilai bahwa kenaikan harga pangan yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari cuaca ekstrem yang mengganggu hasil panen, keterbatasan pasokan, hingga meningkatnya biaya distribusi. Faktor-faktor tersebut saling berkaitan dan menciptakan tekanan pada harga di tingkat konsumen. Harga pangan naik dengan cabai keriting tembus Rp155 400 menjadi cerminan nyata dari kompleksnya persoalan yang ada di sektor pangan nasional.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan harga, misalnya melalui operasi pasar, penyaluran bantuan pangan, atau memperbaiki rantai distribusi dari sentra produksi ke pasar konsumen. Tanpa intervensi yang tepat, kekhawatiran akan semakin meluasnya dampak kenaikan harga terhadap perekonomian keluarga akan terus menghantui masyarakat.
Dalam jangka panjang, perlu ada upaya serius untuk meningkatkan produksi pangan dalam negeri, termasuk cabai, agar ketergantungan pada pasokan musiman dapat dikurangi. Diversifikasi pangan dan penguatan cadangan pangan juga menjadi kunci untuk menghadapi gejolak harga yang kerap terjadi menjelang periode tertentu.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap bijak dalam berbelanja dan mengatur pengeluaran dengan cermat. Meski harga pangan naik dengan cabai keriting tembus Rp155 400 terasa memberatkan, langkah penghematan dan pemilihan alternatif bahan pangan dapat membantu meringankan beban rumah tangga. Kenaikan ini menjadi pengingat bahwa ketahanan pangan dan stabilitas harga harus menjadi prioritas bersama, baik bagi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat luas.
Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Tri Widodo
Sumber Berita: Suara Landak
