Kemnaker Diguncang Isu PHK 63.789 Pekerja, BSU 2026 hingga Peluang PMI ke Albania
Kalimantan Update – 14 Oktober 2026 | Dinamika ketenagakerjaan nasional kembali menjadi sorotan publik sepanjang 2026. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) menghadapi tantangan berat dari berbagai arah, mulai dari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat, penantian pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU), pembukaan program magang nasional, hingga upaya diplomasi memperluas pasar kerja bagi pekerja migran Indonesia (PMI) ke mancanegara.
Gelombang PHK Tembus 63.789 Pekerja
Data resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mencatat akumulasi PHK sepanjang Januari hingga September 2026 telah menembus angka 63.789 orang. Gelombang efisiensi ini melanda berbagai sektor industri manufaktur maupun jasa, sebagai dampak krisis kelesuan ekonomi global dan penutupan sejumlah pabrik operasional.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, menilai angka riil di lapangan berpotensi jauh lebih besar. Pasalnya, belum seluruh perusahaan melaporkan secara resmi pemangkasan tenaga kerjanya ke dinas ketenagakerjaan daerah.
“Kami belum bisa memperkirakan angka pasti PHK hingga akhir tahun, namun memperkirakan angkanya bisa lebih besar,” tegas Mirah dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Pengamat Ketenagakerjaan dan Ekonomi Industri, Budi Santoso, mengonfirmasi bahwa tekanan ekonomi global serta penurunan daya beli masyarakat berimbas langsung pada performa sektor manufaktur nasional. Menurutnya, sektor tekstil, pakaian jadi, dan barang konsumsi menjadi wilayah yang paling terdampak akibat menurunnya pemesanan ekspor dan ketatnya persaingan pasar domestik.
Pemerintah pun didesak memperluas jaring pengaman sosial serta mempermudah pencairan program jaminan kehilangan pekerjaan bagi buruh terdampak.
BSU 2026 Masih Dinantikan Pekerja
Di tengah tekanan PHK, perhatian pekerja juga tertuju pada pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kuartal IV 2026. Program bantuan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia ini direncanakan untuk periode Oktober hingga Desember dengan skema pencairan satu kali. Namun, hingga kini mekanisme dan ketentuan teknisnya masih menunggu pengumuman resmi.
Berdasarkan pantauan, situs resmi pengecekan BSU BPJS Ketenagakerjaan serta portal BSU Kemnaker belum dapat diakses secara optimal. Pihak kementerian melalui akun media sosial resminya mengimbau para pekerja bersabar menunggu pengumuman resmi mengenai aturan teknis serta syarat pencairan BSU 2026. Pekerja disarankan memantau kanal resmi agar tidak terjebak informasi keliru terkait pencairan bantuan.
MagangHub Batch 3 Dibuka 27 Oktober
Kabar positif datang dari Program Pemagangan Nasional MagangHub Batch 3 yang akan dibuka pada 27 Oktober 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk mendapatkan pengalaman kerja langsung di dunia industri, lengkap dengan uang saku yang ditanggung pemerintah.
Berdasarkan timeline yang diumumkan, pendaftaran perusahaan penyelenggara berlangsung 28 September hingga 22 Oktober 2026, disusul verifikasi pada 28 September hingga 23 Oktober 2026. Penetapan perusahaan penyelenggara dan penayangan lowongan magang dijadwalkan 26–27 Oktober 2026.
Pendaftaran peserta magang dibuka 27 Oktober hingga 1 November 2026. Proses rekrutmen dan pengusulan peserta oleh perusahaan berlangsung 2–10 November 2026, sementara seleksi dan penetapan peserta oleh Kemnaker dijadwalkan 11–13 November 2026. Pengumuman hasil seleksi dilakukan 13 November 2026, dan hari pertama magang ditetapkan 16 November 2026.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan total peserta Program Pemagangan Nasional 2026 mencapai 150 ribu orang, mencakup batch pertama hingga batch ketiga. “Jadi 41 ribu ditambah batch pertama 46 ribu, nanti di batch ketiga insyaallah kita akan bulatkan menjadi 150 ribu,” ujar Yassierli. Pada batch ketiga, penempatan peserta difokuskan pada perusahaan, berbeda dari skema sebelumnya yang mencakup kementerian atau lembaga pemerintah.
Diplomasi PMI ke Albania hingga Selandia Baru
Di sisi lain, pemerintah terus memperluas peluang kerja bagi PMI. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, mendorong peningkatan kuota penempatan PMI di Selandia Baru setelah jumlah tenaga kerja Indonesia di negara itu pada 2026 baru mencapai 131 orang.
Indonesia berupaya memperluas peluang kerja tidak hanya pada sektor pertanian, tetapi juga peternakan, pertambangan, hingga perhotelan dan pelayanan. Target pekerja asing di Selandia Baru mencapai 20.700 orang, namun kuota untuk negara-negara Asia hanya sekitar 1.500 orang dan masih didominasi pekerja Filipina serta Thailand.
Sementara itu, Indonesia dan Albania menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran di Jakarta pada Kamis (30/7/2026). Kesepakatan ditandatangani Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania Delina Ibrahimaj. MoU ini menjadi tindak lanjut kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Albania.
“Albania merupakan salah satu negara yang nantinya menjadi tujuan penempatan pekerja migran Indonesia dengan kategori skilled workers, baik pada sektor formal maupun tenaga profesional,” tandas Mukhtarudin. Berdasarkan data SISKOP2MI, Kementerian P2MI telah memfasilitasi 142 layanan penempatan PMI ke Albania sepanjang Januari 2025 hingga 29 Juli 2026.
Kesimpulan
Sepanjang 2026, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menghadapi ujian berat berupa lonjakan PHK yang menembus 63.789 pekerja, sembari menuntaskan penyaluran BSU dan menyiapkan program pemagangan nasional. Di saat yang sama, diplomasi lintas kementerian membuka peluang baru bagi PMI di Albania dan Selandia Baru. Sinergi antara perlindungan pekerja domestik, perluasan kesempatan kerja, dan peningkatan kualitas tenaga kerja terampil menjadi kunci menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional ke depan.
Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Syaifullah
Sumber Berita: Kementerian Ketenagakerjaan RI, KP2MI, ASPIRASI, detikFinance, Headline.co.id, Pantau
