Hadirkan 4 Narsum, DPMP Banjar Gelar Pelatihan untuk 26 Pambakal demi Pemerintahan Desa yang Akuntabel
Kalimantan Update – 14 Oktober 2026 | Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Melalui langkah strategis, DPMP Banjar hadirkan 4 narsum dalam pelatihan awal masa jabatan yang diikuti 26 pambakal terpilih. Kegiatan bertajuk Hadirkan 4 Narsum DPMP Banjar Gelar Pelatihan untuk 26 Pambakal ini menjadi momentum penting bagi para kepala desa baru agar memahami tugas pokok, fungsi, kewenangan, kewajiban, serta tanggung jawab mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pelatihan yang digelar di Hotel Tree Park, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, ini berlangsung selama empat hari, mulai 13 hingga 16 Oktober 2026. Sebanyak 26 pambakal terpilih mengikuti pembekalan intensif tersebut, terdiri atas 20 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan enam kepala desa hasil Pergantian Antarwaktu (PAW).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhany, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Banjar pada Rabu pagi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelatihan awal masa jabatan merupakan amanat regulasi, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017.
“Pelatihan ini menjadi bekal bagi kepala desa terpilih untuk memahami tugas pokok, fungsi, kewenangan, kewajiban serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Rakhmat Dhany saat membacakan sambutan bupati.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Banjar akan terus memberikan pembinaan, fasilitasi, dan evaluasi secara berkala guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik. Menurutnya, pelantikan yang baru saja berlangsung hanyalah langkah awal sebuah pengabdian. Pada akhirnya, kinerja nyata dan dedikasi di lapanganlah yang akan menentukan besarnya kepercayaan masyarakat kepada para pambakal.
“Jadilah kepala desa yang berintegritas, taat aturan, tertib administrasi, transparan, akuntabel, responsif dan inovatif,” pesannya kepada seluruh peserta.
Secara khusus, Rakhmat Dhany berpesan kepada 20 pambakal hasil Pilkades serentak agar mengakhiri perbedaan pilihan politik dan kembali merangkul seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, kontestasi telah usai sehingga segala perbedaan pilihan politik harus ditinggalkan. Para pambakal diminta menjadi pemimpin yang mengayomi seluruh warga tanpa pandang bulu.
Sementara itu, bagi enam pambakal hasil PAW, tugas utama yang diemban adalah memastikan terjaganya kesinambungan pemerintahan dan program pembangunan yang sudah berjalan dengan baik. Hal ini penting agar roda pemerintahan desa tetap berjalan stabil tanpa gangguan berarti.
Empat Narasumber Kompeten dari Berbagai Latar Belakang
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menjelaskan bahwa pelatihan ini menghadirkan empat narasumber dari kalangan akademisi, tenaga ahli atau pendamping desa, Inspektorat, serta Kepolisian Resor (Polres). Kehadiran para narasumber tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman menyeluruh kepada para peserta.
Materi yang diberikan mencakup aspek akademis, operasional penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan desa, hingga akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Dari akademisi, peserta mendapatkan perspektif keilmuan yang memperkuat dasar berpikir dalam mengambil kebijakan di tingkat desa.
Kemudian dari tenaga ahli atau pendamping desa, materi berkaitan dengan operasional dan perencanaan pembangunan desa, termasuk bagaimana menyusun program yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, dari Inspektorat dan Polres, pembahasan diarahkan pada aspek akuntabilitas serta kepatuhan hukum dalam pengelolaan keuangan dan administrasi desa.
Langkah DPMP Banjar hadirkan 4 narsum dalam pelatihan ini dinilai sebagai upaya serius untuk mencetak kepala desa yang profesional dan berintegritas. Dengan menghadirkan empat narasumber dari latar belakang berbeda, peserta mendapatkan sudut pandang yang komprehensif mulai dari teori, praktik, pengawasan, hingga aspek hukum.
Pembekalan Menyeluruh bagi Pambakal Baru
Pelatihan awal masa jabatan ini tidak sekadar seremonial. Para peserta dibekali berbagai materi penting yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari. Mulai dari penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pengelolaan dana desa, hingga pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Selain itu, para pambakal juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digaungkan pemerintah daerah. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat terus terjaga dan bahkan meningkat.
Kegiatan yang menghadirkan 4 narsum DPMP Banjar gelar pelatihan untuk 26 pambakal ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan. Interaksi antar peserta diharapkan mampu membangun solidaritas dan semangat kolaborasi antar desa di Kabupaten Banjar.
Pemerintah Kabupaten Banjar berharap, melalui pelatihan ini, para pambakal dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Kinerja yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa. Pembangunan desa yang terencana dan akuntabel menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang maju dan mandiri.
Dengan terselenggaranya kegiatan Hadirkan 4 Narsum DPMP Banjar Gelar Pelatihan untuk 26 Pambakal, diharapkan lahir pemimpin-pemimpin desa yang mampu membawa perubahan positif. Pelatihan ini menjadi fondasi awal bagi para pambakal dalam mengemban tugas mulia melayani masyarakat selama masa jabatan mereka.
Secara keseluruhan, pelatihan awal masa jabatan yang digelar DPMP Banjar ini merupakan investasi penting bagi masa depan pemerintahan desa di Kabupaten Banjar. Dengan pembekalan yang matang, para pambakal diharapkan mampu menghadirkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Keberhasilan pelatihan ini akan menjadi tolok ukur bagi penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik di masa mendatang.
