Kalimantan Update – 17 Oktober 2026 | Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan resmi membuka pendaftaran Uji Kompetensi Perpajakan (UKP) untuk periode 1 hingga 8. Langkah ini menandai dimulainya rangkaian seleksi kompetensi bagi para praktisi dan calon wajib pajak di seluruh Indonesia, seiring dengan komitmen BPPK Buka Pendaftaran UKP 2026 untuk Delapan Periode sebagai bagian dari agenda sertifikasi nasional yang lebih luas.
Pendaftaran gelombang pertama ini dibuka mulai 16 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB hingga 20 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB. Pengumuman resmi bernomor PENG-7/PP/2026 yang ditetapkan pada 15 Oktober 2026 menjadi landasan pelaksanaan seluruh tahapan, mulai dari verifikasi berkas hingga jadwal ujian daring yang akan digelar pada 26 hingga 29 Oktober 2026.
Empat Puluh Periode Sepanjang Tahun
Penyelenggara merencanakan total 40 periode ujian sepanjang tahun 2026. Dengan demikian, delapan periode yang dibuka saat ini merupakan bagian awal dari rangkaian panjang yang akan berlangsung secara bergelombang. Jadwal periode berikutnya akan diumumkan secara berkala melalui laman sertifikasi resmi Kementerian Keuangan agar calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan matang.
Keputusan BPPK Buka Pendaftaran UKP 2026 untuk Delapan Periode ini dinilai strategis karena memberikan fleksibilitas waktu bagi peserta dari berbagai latar belakang profesi. Mereka yang belum sempat mendaftar pada gelombang awal masih memiliki kesempatan mengikuti periode selanjutnya tanpa harus kehilangan momentum pengembangan kompetensi.
Ujian Daring Tanpa Biaya
Salah satu poin yang menjadi perhatian publik adalah kebijakan bebas biaya. Baik pendaftaran maupun pelaksanaan UKP tidak dipungut biaya apa pun. Ujian akan dilaksanakan secara daring bagi peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, sehingga peserta dari daerah mana pun dapat mengikuti tanpa harus hadir secara fisik di lokasi tertentu.
Mekanisme daring ini menuntut kesiapan perangkat dan koneksi internet yang memadai. Panitia menekankan pentingnya verifikasi data sejak awal agar tidak terjadi kendala pada saat hari pelaksanaan. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan menerima informasi lebih lanjut mengenai tata cara akses ujian.
Pilihan Tingkat A, B, dan C
Calon peserta diberikan keleluasaan memilih tingkat ujian, yaitu A, B, atau C, tanpa harus mengikuti tingkat sebelumnya secara berurutan. Kebijakan ini memberi ruang bagi peserta untuk menyesuaikan pilihan dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki. Berikut ringkasan informasi penting yang perlu dicermati:
- Pendaftaran: 16 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB hingga 20 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB.
- Pelaksanaan ujian daring: 26–29 Oktober 2026.
- Biaya: gratis, baik pendaftaran maupun pelaksanaan.
- Pilihan tingkat: A, B, atau C tanpa prasyarat tingkat sebelumnya.
- Total periode sepanjang 2026: 40 periode.
Selain itu, peserta wajib merupakan Warga Negara Indonesia serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah diaktivasi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Persyaratan ini menjadi dasar validasi identitas dan status perpajakan peserta sebelum ujian dilaksanakan.
Antusiasme dan Persiapan Peserta
Pengumuman BPPK Buka Pendaftaran UKP 2026 untuk Delapan Periode disambut positif oleh kalangan profesional di bidang perpajakan. Uji kompetensi dinilai sebagai sarana pengakuan atas keahlian sekaligus pendorong peningkatan kualitas layanan perpajakan di tanah air. Banyak peserta mulai menyiapkan dokumen administrasi dan mempelajari kisi-kisi materi sejak pengumuman diterbitkan.
Bagi peserta yang baru pertama kali mengikuti UKP, disarankan membaca seluruh ketentuan pada pengumuman resmi, memastikan NIK telah aktif sebagai NPWP, serta memeriksa kembali data pribadi sebelum melakukan pendaftaran. Kesesuaian data menjadi kunci kelancaran proses verifikasi.
Penyelenggara juga mengingatkan agar peserta tidak menunda pendaftaran hingga hari terakhir. Lonjakan akses pada waktu-waktu akhir pendaftaran berpotensi menimbulkan kendala teknis yang dapat merugikan peserta. Pendaftaran lebih awal memberi waktu yang cukup untuk memperbaiki berkas apabila terdapat kekurangan.
Kesimpulan
Langkah BPPK Buka Pendaftaran UKP 2026 untuk Delapan Periode menjadi momentum penting bagi peningkatan kompetensi di bidang perpajakan. Dengan skema bebas biaya, pelaksanaan daring, serta keleluasaan memilih tingkat ujian, kesempatan ini terbuka luas bagi masyarakat yang ingin mengembangkan karier dan keahlian. Calon peserta diharapkan segera mempersiapkan persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar dapat meraih hasil terbaik.
Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Tri Widodo
Sumber Berita: Suara Landak

