Kalimantan Update – 02 Oktober 2026 | Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan pendapatan daerah seiring kondisi PI Migas Menurun Kukar Tak Bisa Bergantung pada Migas yang terus berlanjut. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa penerimaan daerah dari participating interest (PI) migas tidak lagi dapat dijadikan tumpuan utama dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pernyataan tersebut disampaikan Aulia kepada sejumlah wartawan di Tenggarong, Rabu (30/9/2026), menanggapi tren produksi migas di wilayahnya yang kian menyusut dari tahun ke tahun.
PI merupakan hak partisipasi dalam kontrak kerja sama usaha hulu migas. Dalam skema PI 10 persen, hak tersebut dapat dimiliki badan usaha milik daerah (BUMD) atau badan usaha milik negara (BUMN) sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi daerah penghasil seperti Kukar, penerimaan dari PI menjadi salah satu sumber manfaat ekonomi dari kegiatan migas. Namun, ketika produksi menurun, nilai PI pun otomatis ikut tergerus.
Upaya Menambah PI dari Blok ENI
Saat ini, Pemkab Kukar bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah mengupayakan tambahan PI dari blok migas yang dikelola perusahaan energi asal Italia, Ente Nazionale Idrocarburi (ENI), khususnya pada sektor gas. Tambahan partisipasi tersebut diharapkan dapat memperkuat penerimaan daerah dari sektor migas. Meski demikian, Aulia menilai keterlibatan pemerintah daerah tidak seharusnya berhenti sebagai penerima manfaat PI semata.
BUMD juga perlu memiliki peran lebih besar dalam kegiatan usaha migas agar nilai ekonomi yang diperoleh daerah dapat ditingkatkan. “Kita berharap ke depan ini bukan hanya kita menjadi pelaku yang pasif, tetapi juga bisa menjadi pelaku aktif di sektor usaha migas itu sendiri,” tegasnya. Menurut dia, keterlibatan secara langsung menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan nilai tambah sektor migas terhadap pendapatan asli daerah (PAD), terutama ketika produksi migas secara umum menghadapi tren penurunan.
Isu PI Migas Menurun Kukar Tak Bisa Bergantung pada Migas sejatinya bukan persoalan baru. Sejumlah pengamat kebijakan fiskal daerah menilai Kukar perlu segera melakukan diversifikasi sumber pendapatan, misalnya melalui sektor pariwisata, pertanian, perikanan, serta pengembangan industri pengolahan yang bernilai tambah tinggi. Ketergantungan yang terlalu lama pada migas dikhawatirkan membuat struktur APBD rentan terhadap gejolak harga komoditas global.
Antisipasi Dampak Pengurangan Subsidi
Selain persoalan penerimaan migas, pemerintah daerah juga perlu mengantisipasi dampak kebijakan pemerintah pusat terkait pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. Aulia menegaskan, kewenangan terkait subsidi berada di pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah berperan menjaga dampaknya terhadap perekonomian masyarakat. “Kita berusaha menjaga supaya tidak terjadi inflasi yang berlebihan sehingga menimbulkan lonjakan harga di tengah masyarakat,” tuturnya.
Pemkab Kukar, lanjut Aulia, akan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok tetap terjaga sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Upaya tersebut dilakukan agar kebijakan pengurangan subsidi tidak berujung pada peningkatan kemiskinan di daerah. “Kami berharap, pengurangan subsidi di pusat diimbangi dengan penguatan sektor produktif. Sehingga, anggaran yang dialihkan perlu diarahkan ke sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Langkah penguatan sektor produktif dinilai sejalan dengan semangat bahwa PI Migas Menurun Kukar Tak Bisa Bergantung pada Migas. Pemerintah daerah didorong menyusun peta jalan ekonomi yang tidak lagi bergantung pada satu komoditas, sekaligus memperkuat kapasitas BUMD agar mampu berinvestasi di sektor energi dan non-energi.
Langkah Strategis yang Perlu Ditempuh
Beberapa langkah strategis yang dapat ditempuh Pemkab Kukar antara lain:
- Mempercepat diversifikasi sumber pendapatan asli daerah di luar sektor migas.
- Mendorong BUMD berperan aktif dalam rantai usaha hulu migas, bukan sekadar penerima PI.
- Mengoptimalkan potensi sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata berbasis kearifan lokal.
- Memperkuat jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat saat subsidi dikurangi.
- Membangun kemitraan dengan investor untuk pengembangan energi terbarukan.
Dengan langkah tersebut, diharapkan perekonomian Kukar tidak lagi rentan terhadap fluktuasi produksi migas. Pemerintah daerah juga perlu menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang energi agar keterlibatan BUMD dalam usaha migas benar-benar memberikan nilai tambah.
Secara keseluruhan, kondisi PI Migas Menurun Kukar Tak Bisa Bergantung pada Migas menjadi momentum bagi Pemkab Kukar untuk melakukan transformasi ekonomi. Ketergantungan pada migas yang selama ini menjadi tulang punggung pendapatan daerah harus mulai dialihkan pada sektor-sektor produktif yang lebih berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMD, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar Kukar tetap mampu menjaga kesejahteraan warganya di tengah penurunan produksi migas dan kebijakan pengurangan subsidi dari pemerintah pusat.
Penulis: Zulkifli
Editor: Intoniswan
Sumber Berita: UpdateKaltim.com
