Sodetan Loa Janan Ulu Temui Titik Temu, Pintu Air Jadi Solusi Jangka Pendek

Foto: Istimewa

Sodetan Loa Janan Ulu Temui Titik Temu, Pintu Air Jadi Solusi Jangka Pendek

Kalimantan Update – 04 Oktober 2026 | Polemik panjang proyek sodetan di kawasan Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akhirnya menemukan jalan keluar. Dalam sebuah pembahasan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Kukar, Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta Balai Wilayah Sungai (BWS), disepakati bahwa Sodetan Loa Janan Ulu Temui Titik Temu Pintu Air Jadi Solusi Jangka Pendek sebagai langkah pengendalian debit air sebelum normalisasi sungai dilakukan secara menyeluruh.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa kesepakatan ini diambil untuk mencegah proyek sodetan memperburuk kondisi banjir yang selama ini melanda wilayah Loa Janan Ulu. Menurutnya, tanpa pengendalian yang tepat, dampak yang ditimbulkan bisa sangat serius bagi warga setempat.

“Kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan, Loa Janan Ulu yang selama ini terendam banjir sekitar 70 persen kalau air pasang, itu bisa tenggelam seluruh desanya,” ujar Aulia saat meninjau langsung pembangunan sodetan di Loa Janan Ulu, Sabtu (3/10/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar proyek infrastruktur biasa, melainkan menyangkut keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat di kawasan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah daerah sepakat untuk mengendalikan debit air selama normalisasi Sungai Loa Janan Ulu belum dapat direalisasikan.

Pintu Air sebagai Langkah Cepat

Salah satu solusi yang disepakati adalah pemasangan pintu air. Aulia menjelaskan bahwa pintu air tersebut akan berfungsi mengatur aliran agar debit air yang masuk ke wilayah permukiman tidak bertambah dan menimbulkan dampak lebih buruk bagi masyarakat.

“Kita menginginkan debit air ini tidak bertambah lagi. Nanti kita akan pasang pintu air sehingga selama Sungai Loa Janan Ulu belum dinormalisasi, debit airnya tidak menambah dan tidak menimbulkan dampak ke masyarakat sekitar,” jelasnya.

Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka pendek yang paling realistis. Dengan adanya pintu air, aliran air dapat dikendalikan secara manual maupun otomatis, sehingga ketika debit sungai meningkat, air tidak langsung meluap ke permukiman warga.

Selain itu, Aulia menambahkan bahwa tim gabungan yang melibatkan Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, dan BWS akan turun ke lapangan untuk melihat kondisi secara langsung. Pemerintah berharap seluruh tahapan penanganan dapat berjalan dan ditindaklanjuti mulai 2027.

“Tim yang sudah dibentuk ini bisa menjalankan fungsinya dengan baik sehingga di 2027 bisa kita laksanakan dan kita tangani dengan baik,” pungkasnya.

Kesepakatan Tiga Tahap

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa pertemuan bersama Pemkab Kukar, Pemprov Kaltim, dan BWS menghasilkan kesepakatan mengenai penanganan dalam jangka pendek, menengah, hingga panjang. Untuk tahap awal, pintu air menjadi solusi terhadap persoalan yang muncul selama proyek sodetan belum dapat difungsikan secara penuh.

“Solusi terhadap polemik selama ini adalah pintu air. Nanti kita ke lapangan lihat. Di rencana sodetan itu, selama belum berfungsi mendukung jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” ujar Andi Harun.

Adapun untuk penanganan jangka menengah dan panjang, pemerintah akan membahas normalisasi sungai sekaligus persoalan sosial yang berkaitan dengan masyarakat terdampak, termasuk kemungkinan relokasi atau penggantian. Hal ini menjadi penting karena proyek sodetan tidak hanya berbicara soal teknis, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kemanusiaan.

Andi Harun menuturkan bahwa Pemprov Kaltim telah menyampaikan kesanggupan untuk mengalokasikan anggaran pembangunan fisik. Sementara BWS akan terlibat dalam pembahasan teknis dan perumusan langkah lanjutan.

“Leading kegiatan dalam diskusi itu adalah provinsi. Sekarang kita selesaikan dulu jangka pendek agar polemik antar masyarakat ini berakhir,” tuturnya.

Dengan demikian, Sodetan Loa Janan Ulu Temui Titik Temu Pintu Air Jadi Solusi Jangka Pendek bukan hanya sekadar kesepakatan di atas kertas, melainkan langkah konkret yang harus segera dieksekusi. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara bertahap, dimulai dari pemasangan pintu air sebagai solusi cepat, kemudian dilanjutkan dengan normalisasi sungai dan penyelesaian dampak sosial.

Keberhasilan implementasi Sodetan Loa Janan Ulu Temui Titik Temu Pintu Air Jadi Solusi Jangka Pendek akan sangat bergantung pada koordinasi lintas instansi serta partisipasi masyarakat. Jika semua pihak dapat bekerja sama, maka polemik yang selama ini terjadi dapat segera berakhir dan warga Loa Janan Ulu dapat hidup lebih aman dari ancaman banjir.

Pada akhirnya, Sodetan Loa Janan Ulu Temui Titik Temu Pintu Air Jadi Solusi Jangka Pendek menjadi bukti bahwa dialog dan kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat mampu menghasilkan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Harapannya, langkah ini menjadi awal dari penanganan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan di masa mendatang.