Aplikasi Pengaduan Kukar Buka Akses Warga untuk Sampaikan Aspirasi, Solihin: Komunikasi Makin Dekat

Foto: Istimewa

Aplikasi Pengaduan Kukar Buka Akses Warga untuk Sampaikan Aspirasi, Solihin: Komunikasi Makin Dekat

Kalimantan Update – 21 Oktober 2026 | Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memiliki saluran komunikasi resmi melalui Aplikasi Pengaduan Kukar Buka Akses Warga untuk Sampaikan Aspirasi. Aplikasi ini memungkinkan warga menyampaikan pertanyaan, aspirasi, maupun persoalan yang berkaitan dengan pelayanan pemerintah daerah secara langsung. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Solihin, mengatakan bahwa aplikasi tersebut mulai dimanfaatkan masyarakat untuk berkomunikasi dengan pemerintah, termasuk menyampaikan pertanyaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pelaksanaannya cukup lancar dan sudah banyak pertanyaan dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh OPD. Datanya bisa kita lihat melalui laporan di aplikasi pengaduan tersebut,” kata Solihin di Tenggarong, belum lama ini.

Sejumlah pengaduan dan pertanyaan yang masuk telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Hal ini menunjukkan bahwa Aplikasi Pengaduan Kukar Buka Akses Warga untuk Sampaikan Aspirasi telah digunakan sebagai salah satu saluran komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Dalam pelaksanaannya, Diskominfo Kukar bertugas mengelola operator yang menerima pengaduan masyarakat. Setiap laporan kemudian diteruskan kepada OPD sesuai dengan bidang dan kewenangannya.

Setelah menerima pengaduan, OPD terkait dapat memberikan jawaban secara langsung melalui aplikasi. Mekanisme ini menjadi bagian dari upaya menghubungkan pertanyaan masyarakat dengan perangkat daerah yang memiliki informasi dan kewenangan untuk menanganinya. Dijelaskan Solihin, proses penanganan pengaduan dapat memerlukan waktu berbeda-beda. Beberapa pertanyaan membutuhkan pengumpulan dan pengolahan data sebelum OPD memberikan jawaban kepada masyarakat.

Karena itu, penyampaian pengaduan melalui aplikasi menjadi salah satu tahapan komunikasi yang perlu diikuti dengan tindak lanjut dari perangkat daerah terkait. Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan Aplikasi Pengaduan Kukar Buka Akses Warga untuk Sampaikan Aspirasi agar dapat mengikuti kebutuhan masyarakat. Pengembangan dan integrasi sistem menjadi bagian dari rencana penyempurnaan layanan tersebut.

“Aplikasi itu akan mengikuti perkembangan kebutuhan pengguna. Jadi, aplikasi akan terus dibangun, dikembangkan, dan diintegrasikan,” terangnya.

Solihin berharap, keberadaan Aplikasi Pengaduan Kukar Buka Akses Warga untuk Sampaikan Aspirasi dapat memperluas ruang komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Melalui saluran ini, masyarakat memiliki sarana untuk menyampaikan persoalan, sedangkan pemerintah dapat menerima masukan sebagai bagian dari komunikasi pelayanan publik.

“Harapannya, komunikasi antara masyarakat dan pemerintah bisa berjalan lebih lancar dan semakin dekat. Dengan demikian, tidak terjadi miskomunikasi antara masyarakat dan pemerintah,” tutupnya.

Sebagai informasi, aplikasi pengaduan ini merupakan bagian dari upaya Diskominfo Kukar dalam menghadirkan layanan publik berbasis digital. Warga dapat mengakses aplikasi melalui perangkat mobile dan menyampaikan laporan secara langsung. Setiap laporan akan tercatat dan diteruskan ke OPD yang berwenang, sehingga penanganan menjadi lebih terstruktur dan transparan.

Berikut alur penanganan pengaduan melalui aplikasi:

  1. Warga menyampaikan pertanyaan atau aspirasi melalui aplikasi.
  2. Operator Diskominfo Kukar menerima dan memverifikasi laporan.
  3. Laporan diteruskan kepada OPD sesuai bidang dan kewenangan.
  4. OPD memberikan jawaban langsung melalui aplikasi.
  5. Warga dapat memantau status penanganan laporan.

Dengan mekanisme tersebut, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah semakin meningkat. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga dapat memperoleh masukan yang konstruktif untuk perbaikan layanan publik ke depan.

Ke depan, Diskominfo Kukar berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan, baik dari sisi fitur maupun integrasi dengan sistem lain. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Melalui Aplikasi Pengaduan Kukar Buka Akses Warga untuk Sampaikan Aspirasi, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif menyampaikan aspirasi dan pemerintah dapat merespons dengan cepat. Dengan demikian, komunikasi yang harmonis antara masyarakat dan pemerintah dapat terwujud, serta meminimalisir potensi miskomunikasi.

Sebagai kesimpulan, kehadiran aplikasi pengaduan ini menjadi langkah maju dalam membangun komunikasi dua arah yang efektif. Partisipasi aktif masyarakat dan komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti setiap laporan akan menjadi kunci keberhasilan layanan ini. Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara pun kini memiliki kanal resmi untuk menyampaikan aspirasi secara mudah dan terukur.