Perkuat Penanganan Pascabencana Pemkab HSU Bentuk Tim Jitupasna, Sahrujani Tekankan Pemulihan Terencana

Foto: Istimewa

Perkuat Penanganan Pascabencana Pemkab HSU Bentuk Tim Jitupasna, Sahrujani Tekankan Pemulihan Terencana

Kalimantan Update – 22 Oktober 2026 | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) dalam sebuah sosialisasi yang digelar di Mess Negara Dipa, Amuntai, Rabu (21/10/2026). Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen untuk Perkuat Penanganan Pascabencana Pemkab HSU Bentuk Tim Jitupasna agar penanganan bencana tidak berhenti pada masa tanggap darurat, tetapi berlanjut hingga tahap pemulihan yang terencana dan berkelanjutan.

Bupati HSU, H Sahrujani, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa kehadiran pemerintah harus menyeluruh, mencakup sebelum, saat, maupun pasca bencana. Menurutnya, penanganan bencana tidak hanya berfokus pada keadaan darurat, tetapi juga mempersiapkan langkah pemulihan yang terukur. “Penanganan bencana tidak hanya berfokus pada saat keadaan darurat, namun kita harus mempersiapkan langkah pemulihan yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Di sinilah peran penting tim Jitupasna,” ujar Bupati Sahrujani.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BPBD Provinsi Kalimantan Selatan. Turut hadir Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana, para Asisten, serta kepala SKPD terkait. Pembentukan tim ini merupakan bagian dari upaya Perkuat Penanganan Pascabencana Pemkab HSU Bentuk Tim Jitupasna yang sejalan dengan visi HSU BANGKIT dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif.

Tugas dan Fungsi Tim Jitupasna

Tim Jitupasna nantinya akan melakukan identifikasi cepat dan presisi terhadap kerusakan infrastruktur, pemukiman, fasilitas umum, serta kerugian ekonomi dan sosial masyarakat. Data hasil kajian ini menjadi dasar penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P), sehingga alokasi anggaran dan bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan efektif. Berikut rincian tugas utama tim:

  • Melakukan pengkajian kebutuhan pasca bencana secara cepat dan akurat.
  • Mengidentifikasi kerusakan infrastruktur, pemukiman, dan fasilitas umum.
  • Menghitung kerugian ekonomi dan sosial masyarakat terdampak.
  • Menyusun rekomendasi untuk Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P).
  • Memastikan alokasi anggaran dan bantuan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Bupati HSU berharap langkah ini mewujudkan kehadiran nyata pemerintah yang mampu melindungi masyarakat dan menjamin keberlanjutan pembangunan di tengah risiko bencana. “Visi ‘HSU BANGKIT’ harus kita wujudkan dengan kehadiran nyata pemerintah yang mampu melindungi masyarakat, cepat menangani warga yang terdampak bencana, serta memastikan pembangunan daerah tetap berjalan berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan dibentuknya tim ini, Pemkab HSU semakin memantapkan langkah dalam Perkuat Penanganan Pascabencana Pemkab HSU Bentuk Tim Jitupasna sebagai fondasi penting untuk mengurangi risiko bencana dan mempercepat pemulihan. Sosialisasi ini juga menjadi ajang koordinasi antara pemerintah daerah, BNPB, dan BPBD Provinsi Kalimantan Selatan dalam menyamakan persepsi terkait penanganan pascabencana.

Sinergi dan Harapan ke Depan

Pembentukan Tim Jitupasna diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar berfungsi dalam setiap tahapan pascabencana. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci, mengingat HSU memiliki potensi risiko bencana yang perlu diantisipasi. Melalui tim ini, data kerusakan dan kerugian dapat terinventarisasi dengan baik, sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berbasis bukti.

Selain itu, keberadaan tim ini memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan bantuan pascabencana. Masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung berupa percepatan pemulihan hunian, fasilitas umum, dan aktivitas ekonomi. Dengan demikian, upaya Perkuat Penanganan Pascabencana Pemkab HSU Bentuk Tim Jitupasna menjadi bagian integral dari pembangunan daerah yang berketahanan bencana.

Secara keseluruhan, pembentukan Tim Jitupasna oleh Pemkab HSU merupakan inovasi tata kelola kebencanaan yang patut diapresiasi. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya reaktif terhadap bencana, tetapi juga proaktif dalam merencanakan pemulihan. Ke depan, diharapkan tim ini dapat bekerja secara profesional dan berkelanjutan, sehingga visi HSU BANGKIT dapat terwujud melalui pemerintahan yang tanggap dan masyarakat yang tangguh.