Kalimantan Update – 22 Oktober 2026 | Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperketat pengawasan kelaikan kendaraan angkutan barang dan orang melalui program Uji KIR Dishub Kukar Mencakup Seluruh Komponen Penting Kendaraan. Pemeriksaan yang digelar setiap enam bulan ini menjadi garda terdepan untuk memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan. Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada satu pun kendaraan yang lolos tanpa melalui serangkaian pengujian menyeluruh.
Pemeriksaan rem menjadi prioritas utama karena menyangkut keselamatan jiwa pengemudi dan pengguna jalan lain. Petugas juga memeriksa kondisi ban untuk memastikan tidak gundul, serta menguji fungsi kemudi dan kaki-kaki kendaraan. Kerusakan pada sistem kemudi dapat menyebabkan hilangnya kendali saat berkendara, sehingga komponen ini mendapat perhatian khusus. Selain itu, fungsi lampu utama, lampu sein, arah sorot lampu, dan kadar emisi gas buang turut menjadi bagian dari Uji KIR Dishub Kukar Mencakup Seluruh Komponen Penting Kendaraan.
Untuk mendukung akurasi hasil, Dishub Kukar telah menggunakan peralatan pengujian otomatis. Alat ini membantu petugas mengukur kondisi kendaraan secara langsung dan mengetahui hasil pemeriksaan tanpa menunggu lama. Kelaikan kaca film juga tidak luput dari pemeriksaan. Junaidi menjelaskan bahwa tingkat kegelapan kaca film perlu diperhatikan karena dapat memengaruhi jarak pandang pengemudi, terutama saat berkendara pada malam hari. “Kaca film yang terlalu gelap tidak boleh karena pada malam hari dapat mengganggu pandangan pengemudi. Kami memiliki alat ukur untuk memeriksa tingkat kegelapannya,” jelasnya.
Pemeriksaan berkala ini berlaku bagi kendaraan angkutan barang dan angkutan orang, termasuk kendaraan yang digunakan untuk mengangkut karyawan perusahaan di Kukar. Dishub Kukar telah melakukan pendataan terhadap perusahaan angkutan karyawan yang mengurus perizinan. Pendataan meliputi jumlah kendaraan, lokasi operasional, serta kondisi kelaikan kendaraan yang digunakan. Selain itu, pemeriksaan khusus juga dilakukan menjelang periode angkutan Lebaran dengan perhatian pada kendaraan angkutan umum dan angkutan karyawan.
Melalui Uji KIR Dishub Kukar Mencakup Seluruh Komponen Penting Kendaraan yang digelar setiap enam bulan, Dishub Kukar memastikan kondisi teknis kendaraan angkutan barang dan orang tetap memenuhi persyaratan kelaikan jalan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya mengurangi risiko kecelakaan akibat kerusakan komponen kendaraan. “Kami tidak ingin ada korban akibat kelalaian perawatan kendaraan. Uji KIR adalah bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemilik kendaraan, dan pengemudi,” pungkas Junaidi.
Dengan komitmen yang kuat, Uji KIR Dishub Kukar Mencakup Seluruh Komponen Penting Kendaraan diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kutai Kartanegara. Masyarakat pun diimbau untuk rutin memeriksakan kendaraannya sesuai jadwal yang ditetapkan. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama, dan Dishub Kukar terus berupaya menghadirkan layanan pengujian yang transparan, akurat, dan mudah diakses.

