Desil 1 Bukan Sekadar Angka: Ketika Warga Miskin Kehilangan Bansos Akibat Data DTSEN

Foto: Istimewa

Desil 1 Bukan Sekadar Angka: Ketika Warga Miskin Kehilangan Bansos Akibat Data DTSEN

Kalimantan Update – 22 Oktober 2026 | Status desil 1 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi sorotan setelah sejumlah warga berpenghasilan rendah di Kota Bandung mengeluh kehilangan bantuan sosial (bansos) meski kondisi ekonomi mereka belum membaik. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah—sering disebut sebagai kategori miskin ekstrem—yang seharusnya menjadi prioritas utama penerima bantuan dari pemerintah.

Anggota DPRD Kota Bandung, Mochammad Ulan Surlan, S.Tr.Akun, mengaku menerima banyak pengaduan dari warga yang sebelumnya tercatat dalam desil 1 hingga desil 4, namun kini statusnya berubah menjadi desil 6 ke atas. Perubahan tersebut membuat bantuan yang biasa mereka terima tiba-tiba hilang. “Keluhan yang kami terima banyak pisan. Ada warga yang sebelumnya masuk desil 1 sampai desil 4, sekarang berubah menjadi desil 6 ke atas. Akibatnya, bantuan yang biasa mereka terima tiba-tiba hilang, padahal kondisi ekonominya masih sulit,” ujar politisi PKB yang akrab disapa Om Ulan itu.

Pengaduan datang dari berbagai kalangan, mulai pengemudi ojek pangkalan, buruh harian lepas, lanjut usia, janda, hingga mahasiswa yang bergantung pada bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya pendidikan. Menurut Om Ulan, ketepatan data bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dan mempertahankan kelangsungan hidup keluarga. Ia pun mendesak pemerintah pusat mengevaluasi data dan melakukan verifikasi ulang terhadap warga yang status desilnya berubah.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan DTSEN sebagai acuan penyaluran bansos tahun 2026. Setiap keluarga diurutkan ke dalam 10 kelompok desil, masing-masing mewakili sekitar 10 persen populasi. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan dan semakin besar peluangnya menerima bantuan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut realisasi penyaluran bansos triwulan ketiga 2026 telah menembus 80 persen dari total kuota nasional 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam skema ini, desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas utama penerima bansos, sementara desil 5 masih memiliki peluang melalui jalur tertentu, dan desil 6 ke atas umumnya tidak lagi menjadi sasaran program bantuan reguler. Penetapan desil sendiri didasarkan pada sejumlah indikator sosial ekonomi, seperti kondisi pekerjaan dan pendidikan individu, keadaan rumah dan daya listrik, serta kepemilikan aset. Karena itu, desil merupakan ukuran kesejahteraan relatif, bukan penetapan berdasarkan batas nominal gaji atau jumlah kekayaan tertentu.

Meski demikian, masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos. Data tersebut kemudian akan dihitung ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Di Kota Banjar, Jawa Barat, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) mulai menerapkan pendataan calon penerima bansos sembako dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui kanal Perlinsos digital. Kepala Dinsos P3A Kota Banjar, Hani Supartini, menjelaskan bahwa mulai 2027 warga yang ingin diusulkan sebagai penerima bansos wajib mendaftar melalui sistem tersebut.

Hingga Rabu (21/10/2026), tercatat 8.958 warga telah mendaftar melalui kanal Perlinsos digital. Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Banjar sebanyak 6.811 orang, sedangkan penerima BPNT mencapai 11.374 orang. “Untuk PKH dan BPNT dari Kemensos harus melalui usulan Perlinsos digital. Termasuk yang sekarang sudah biasa dapat harus daftar ulang,” kata Hani. Ia menegaskan, pendaftaran terbuka tanpa pembatasan, tetapi calon penerima tetap harus memenuhi kriteria, termasuk masuk kelompok desil 1 hingga desil 4. Warga di atas desil 4 akan tersaring otomatis dalam proses penentuan kelayakan.

Di sisi lain, keluarga yang masuk desil 9 dan 10—kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi—umumnya tidak menjadi prioritas penerima bansos reguler. Namun, kelayakan menerima bantuan tetap harus dilihat berdasarkan ketentuan masing-masing program, kondisi sosial ekonomi keluarga, serta hasil pemutakhiran data. Masyarakat disarankan memeriksa status desil dan kepesertaan bansos melalui kanal resmi Cek Bansos Kemensos, dan tidak menganggap status desil sebagai keputusan permanen yang tak dapat berubah.

Persoalan data desil menjadi pengingat bahwa di balik angka statistik ada jutaan keluarga yang menunggu kepastian. Ketika warga yang seharusnya berada di desil 1 justru tercatat lebih tinggi, akses terhadap bantuan pun terputus. Evaluasi dan verifikasi ulang data DTSEN menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran, terutama bagi kelompok paling rentan yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Pemerintah pusat didesak segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat agar perubahan status desil tidak lagi menjadi momok yang merenggut hak warga miskin.