Konser Andrea Bocelli di Ujung Tanduk: MUI Desak Pembatalan, Pemerintah dan Aparat Tak Kompak
Kalimantan Update – 24 Oktober 2026 | Nasib konser penyanyi tenor dunia Andrea Bocelli di Indonesia masih menggantung. Delapan hari menjelang jadwal naik panggung di Candi Borobudur, 31 Oktober 2026, dan JIExpo Jakarta, 3 November 2026, polemik kian memanas. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah membatalkan konser Andrea Bocelli, sementara aparat kepolisian dan sejumlah menteri justru menunjukkan sikap yang tidak seirama.
MUI menilai rekam jejak Andrea Bocelli menjadi dasar penolakan. Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menyoroti keterlibatan Bocelli dalam penggalangan dana untuk militer Israel (IDF) di Los Angeles pada 2010 serta konser di Tel Aviv pada 2022. MUI menyebut Bocelli terlibat dalam kegiatan Friends of the Israel Defense Forces (FIDF), organisasi penghimpun dana untuk militer Israel. Pernyataan sikap resmi bernomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 memuat empat poin: menolak konser, meminta pemerintah tidak mengizinkan dan membatalkannya, mendorong ekonomi kreatif yang tidak terafiliasi dengan Israel, serta meminta semua pihak menghormati keputusan MUI.
“Ketika pemerintah tetap memberikan izin dan tetap tampil, narasinya luar biasa negatif pada Indonesia karena sentimen publik itu sudah terlihat sekarang ini. Soal Palestina itu bagi kita sangat sensitif sekali,” kata Sudarnoto di Jakarta, Jumat (23/10/2026). Ia menegaskan MUI tidak akan tinggal diam. “MUI tidak akan pernah tidak bersuara. Kalau tidak didengar, ya itu urusan pemerintah. Tapi saya berharap pemerintah akan mendengar,” ujarnya.
Namun, di lapangan, sikap aparat terpecah. Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji menyatakan pihaknya telah mencabut rekomendasi kegiatan konser pada Selasa (13/10) dan menyerahkan dokumen pencabutan kepada panitia. Atasannya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan, membantah. Menurutnya, Polda tidak pernah merekomendasikan pencabutan izin. Yang berwenang menerbitkan izin adalah Badan Intelijen dan Keamanan (BIK) Mabes Polri, sedangkan Polda hanya merekomendasikan kelayakan.
Pemerintah pun memberi sinyal beragam. Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji menyatakan pemerintah akan mematuhi keputusan MUI jika MUI telah mengeluarkan pernyataan, dan berharap kubu Andrea Bocelli menyampaikan dukungan bagi kemerdekaan Palestina. Sebaliknya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengaku belum mengetahui pencabutan rekomendasi oleh Polresta Magelang dan menilai tujuan konser di Borobudur sangat baik.
Di tengah polemik, MUI membuka ruang dialog. Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menyatakan forum tabayun telah dilakukan bersama unsur pariwisata dan ekonomi kreatif, serta tokoh lintas agama. “Ini forum tabayun, untuk melakukan tabayun dari berbagai perspektif. Sebelumnya, dengan pihak pariwisata dan ekonomi kreatif, mereka juga sudah hadir ke MUI. Kali ini, kita bertabayun dengan tokoh lintas agama,” ujarnya di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Ia menegaskan bahwa keputusan akhir merupakan kewenangan pemerintah. “Soal itu nanti pemerintah yang akan memberikan komentar, bukan kewenangan MUI,” tegasnya.
Sikap MUI mendapat dukungan dari kalangan organisasi keagamaan. Musytasar PCNU Pematangsiantar, Imran Simanjuntak, menyambut positif konser Andrea Bocelli sebagai momentum memperkuat apresiasi seni dan budaya serta pesan kemanusiaan. Menurut Imran, musik adalah bahasa universal yang melampaui batas bahasa, agama, dan kebangsaan. “Musik dapat menjadi ruang perjumpaan untuk menumbuhkan empati, toleransi, dan saling pengertian,” katanya. Ia menilai kehadiran musisi internasional seperti Andrea Bocelli berpotensi memperkuat diplomasi kebudayaan Indonesia.
Desakan MUI juga muncul setelah pemerintah membatalkan konser musisi AS Israel Houghton bersama Israel & New Breed. Menurut Sudarnoto, sikap pemerintah harus satu padu dan konsisten. Gabungan ormas Jateng-DIY mendatangi kantor PT TWC Prambanan untuk mendesak pembatalan. TWC meminta waktu hingga sepekan untuk memberi keputusan resmi sambil berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat. Sementara itu, promotor atau penyelenggara belum mengajukan permohonan izin ke Kesbangpol Magelang.
Sejumlah pengamat menilai polemik ini mencerminkan relasi historis antara MUI dan pemerintah yang tak selalu sejalan. Pada 1981, Ketua Umum MUI Buya Hamka memilih mundur setelah fatwa Natal Bersama memicu ketegangan dengan Menteri Agama. Pada 1991, MUI menolak program Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB) yang dianggap menyerupai perjudian. Kini, kasus Andrea Bocelli kembali menguji sejauh mana pemerintah mendengar masukan lembaga keagamaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Masyarakat diminta menunggu pengumuman lebih lanjut. Yang jelas, konser Andrea Bocelli bukan sekadar perhelatan seni, melainkan telah menjadi ajang uji konsistensi politik luar negeri dan sensitivitas sosial di tengah kuatnya perhatian publik terhadap isu Palestina.
