Usai Viral Kasus Penculikan Terhadap Wanita, Polisi Bergerak Cepat dan Epat Pelaku Sudah Dibekukan

- Rabu, 11 Desember 2024 | 11:35 WIB
Ilustrasi penculikan. Foto: Istimewa
Ilustrasi penculikan. Foto: Istimewa

KALIMANTAN UPDATE - Usai viral kabar seorang perempuan bernama Santi di culik oleh sejumlah orang, pihak kepolisian kini sudah bekukan sejumlah pelaku.

Diketahui pelaku berjumlah empat orang, yang dimana latarbelakang pelaku berinisial DA nekat menculik wanita tersebut lantaran merasa sakit hati terhadap korban.

Adapaun 3 tersangka lainnya AS, T, dan H alias Ato, ditangkap pada pukul 10.00 WIB, Selasa 10 Desember 2024 bersamaan otak pelaku penculikan DA.

Baca Juga: Berawal Dari Live TikTok dan Diberikan Gift, Wanita Ini Cerita Dapat Jodoh Melalui Pria Online

Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Arcamanik, Kota Bandung.

Budi mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, DA dan korban telah saling mengenal sejak lama. Polisi masih melakukan pendalaman tentang motif penculikan yang dilakukan keempat tersangka.

Dia menjelaskan, DA mengajak ketiga rekannya AS, T, H alias Ato, untuk melakukan penculikan dengan diiming-imingi bayaran uang. Dari pengakuan ketiga tersangka, DA mengajak untuk menagih utang kepada korban Santi di rumahnya.

Baca Juga: Anggota Polisi Tembak Anaknya Sendiri Hingga Tewas, Sempat Dikira Pencuri

"Pada hari Minggu malam, salah seorang tersangka memanggil ojek di kawasan Pasir Impun untuk mengantarkan korban kembali ke rumahnya. Tersangka bilang kepada tukang ojek agar mengantarkan istrinya ke rumahnya di Antapani," kata dia.

Menurut Budi, korban sempat mengalami syok dan trauma akibat dari peristiwa penculikan yang dialaminya. Namun, kini korban sudah bisa memberikan keterangan secara detil mengenai kronologis penculikan tersebut.

"Dari keterangan korban memang tidak ada kekerasan fisik, hanya dilakban dan disekap. Untuk barang bukti keterangan awal dari para tersangka menyatakan bahwa itu adalah senjata mainan, itu masih kita cek dan lakukan penggeledahan di tempat-tempat penyimpanan milik para tersangka," kata dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: Metro TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Link Baca Manga Chainsaw Man Chapter 186 Sub Indo

Selasa, 10 Desember 2024 | 13:42 WIB

Link Baca Manga One Piece Chapter 1133 Sub Indo

Jumat, 6 Desember 2024 | 09:31 WIB

Baca Manga Hunter X Hunter Chapter 410 Sub Indo

Jumat, 6 Desember 2024 | 09:17 WIB
X