Setelah Jalani Pemeriksaan dan Tidak Gila, Yunita Sari Pelaku Pencabulan Terhadap 17 Anak Dijebloskan Penjara

- Selasa, 7 Maret 2023 | 09:14 WIB
Mamah muda Jambi Yunita Sari Anggraini memang sudah ditetapkan tersangka kasus pencabulan 17 anak, namun ia juga melapor sebagai korban pemerkosaan anak-anak itu. (Jambi Ekspres)
Mamah muda Jambi Yunita Sari Anggraini memang sudah ditetapkan tersangka kasus pencabulan 17 anak, namun ia juga melapor sebagai korban pemerkosaan anak-anak itu. (Jambi Ekspres)

KALIMANTAN UPDATE - Jagat dunia maya sempat dihebohkan dengan kasus dari Yunita Sari (20) yang diduga lecehkan 17 Anak di Rawa Sari, Alam Barajo, Jambi.

Berawal dari buka rental PlayStation yang hanya 1 saja, hal itu dijadikan sebagai media untuk melampiaskan hasrat yang belum cukup dilakukan oleh sang suami.

Sosok Yunita Sari pun menjadi viral, bahkan sampai saat ini beberapa orang cukup hangat masih membincangkannya.

Baca Juga: Mengenal Yunita Sari Anggraini, Sosok Mamah Muda Tersangka Pelecehan Belasan Anak Bawah Umur di Jambi

Banyak hal mengejutkan diketahui tentang dirinya, sehingga Yunita Sari agar segera untuk di cek lebih lanjut mengenai kejiwaannya.

Adapun kabar terbaru dari kasus pelecehan yang dilakukan Yunita Sari terhadap anak di bawah umur, dilaporkan tidak mengalami gangguan jiwa/gila.

Sebagaimana disampaikan Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan, pihak Rumah Sakit Jiwa daerah Jambi sudah mengeluarkan hasil observasi.

Baca Juga: Klarifikasi Arachu Pramuka Mengenai Video Syur Beredar di Media Sosial, Diancam dan Disebarkan Mantan Pacar

Jadi, hasilnya Yunita Sari tidak mengalami gangguan jiwa. Sehingga dikembalikan ke Rutan Mapolda Jambi.

"Setelah pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa itu dicabut, tersangka kemudian diterbitkan surat perintah penahanan. Dan sekarang tersangka dalam penahanan di Rutan Polda Jambi," kata mas Edy.

Sementara untuk berkas tersangka Yunita Sari saat ini telah memasuki tahap 1 pengiriman dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Siksa Mantan Pacar Hingga Masuk Rumah Sakit di Bandung

"Jaksa Penuntut Umum mempunyai waktu 14 hari untuk memeriksa kelengkapan berkas. Dan nanti JPU akan memberitahu apakah berkas perkara sudah lengkap atau masih ada yang perlu dilengkapi," pungkasnya.

Yunita juga sempat melaporkan setidaknya ada 8 anak dari 17 anak tersebut yang menurutnya mereka telah memperkosa dirinya.

Di mana, pengakuannya, delapan anak ini masuk ke kamarnya, kemudian membuka paksa bajunya.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: tribunnews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X