Diperiksa Selama 6 jam, Agnes Gracia Resmi Ditangkap dan Ditahan Selama 7 Hari di LPKS

- Kamis, 9 Maret 2023 | 12:23 WIB
Detik-detik Agnes Gracia usai diperiksa dan di bawa ke mobil untuk ditahan di LPKS. (kalimantanupdate.com / Twitter)
Detik-detik Agnes Gracia usai diperiksa dan di bawa ke mobil untuk ditahan di LPKS. (kalimantanupdate.com / Twitter)

KALIMANTAN UPDATE - Setelah diperiksa lebih dari 6 jam lamanya, Agnes Gracia Haryanto resmi ditangkap dan ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Hal itu diberlakukan usai pihak kepolisian memeriksa Agnes Gracia dan ditemukan beberapa bukti baru, menjadikan dirinya juga sebagai pelaku bersamaan dengan Mario Dandy dan Sean atas kasus Penganiayaan terhadap David. 

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam malam ini kami putuskan dari tim penyidik, kemudian melakukan penangkapan, dilanjutkan dengan penahanan," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, dalam channel YouTube Intens Investigasi, dikutip Kamis (9/3/2023).   

Baca Juga: Agnes Gracia Dirumorkan Sering Kasih Jatah Hingga Penyebab Konflik Asmara Dengan David

Hengki Haryadi menambahkan, berdasarkan Undang-Undang sistem peradilan anak, Agnes Gracia resmi ditahan.

"Penahanan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) tujuh hari," sambungnya.

Ia juga menjelaskan jika memang masih diperlukan dan tidak cukup, bisa untuk diperpanjang.

Agnes Gracia yang telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum menjalani pemeriksaan sejak pagi oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.***

Editor: Syaifullah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X