Ibu Hamil Meninggal Diduga Usai Ditolak RSUD Ciereng Subang, Kemenkes: Akan Kami Evaluasi dan Audit

- Kamis, 9 Maret 2023 | 21:16 WIB
Seorang ibu hamil meninggal karena ditolak RSUD Ciereng Subang Jawa Barat (ilustrasi pixabay.com)
Seorang ibu hamil meninggal karena ditolak RSUD Ciereng Subang Jawa Barat (ilustrasi pixabay.com)

KALIMANTAN UPDATE - Menanggapi kasus belakangan ini menjadi sorotan ibu hamil meninggal usai ditolak melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara.

Kemenkes nantinya akan mengevaluasi dan mengaudit persoalan kasus yang terjadi di RSUD Ciereng, Subang, Jawa Barat.

Sebagaimana dietrangkan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono setelah acara peluncuran Permenko Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru di Kemenko PMK, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Kenali Gejala Mengalami Hamil Kebo, Beserta Resikonya Yang Perlu Untuk Diketahui

"Maka kita sedang melakukan evaluasi dan audit medis, serta audit administrasi kenapa sampai pasiennya ditolak," kata Dante.

Dante juga mengungkapkan, pemberian sanksi kepada RSUD Ciereng, Subang, pun tengah dievaluasi lebih lanjut.

Pasalnya, pasien dengan risiko tinggi tidak boleh ditolak oleh rumah sakit. Apalagi, saat ini sudah ada standar kualitas layanan yang harus dipatuhi oleh Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehemsif (PONEK) di RS.

Baca Juga: Siswi Kelas 4 SD Dibully Temannya, Pernah Dicekik hingga Dilempari Botol

Standar itu disusun untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus kegawatdaruratan obstetrik dan neonatal di RS.

"Pemberian sanksi (untuk RS) nanti sedang evaluasi lebih lanjut. Seharusnya pasien tidak boleh ditolak. Apalagi dengan risiko tinggi, harus bisa ditolong di instalasi dan tempat pelayanan kesehatan yang ada pada saat itu," tambahnya.

Lebih lanjut, Dante mengatakan, kejadian ibu hamil yang meninggal di Subang itu menjadi pelajaran yang berharga untuk memperbaiki dan menyederhanakan sistem kesehatan.

Baca Juga: Syarifah Khaerunnisa Siap Dipenjara, Bukti Sudah Lengkap dan Empat Pengacara Bantu Ali Asib

Ia pun menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasyankes, termasuk peserta bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, Kurnaesih (39) merupakan seorang ibu hamil asal Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, meninggal usai ditolak melahirkan di RSUD Ciereng Subang pada 16 Februari 2023.

Pihak keluarga bersama bidan desa kala itu sudah mencoba membawa Kurnaesih ke rumah sakit tersebut.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X