Anak Polisi Aniaya Mahasiswa Jadi Tersangka, Orangtua Kini Ditahan di Propam

- Rabu, 26 April 2023 | 09:49 WIB
Kasus Penganiayaan anak Polisi terhadap Mahasiswa. ( Twitter  @mazzini_gsp)
Kasus Penganiayaan anak Polisi terhadap Mahasiswa. ( Twitter @mazzini_gsp)

KALIMANTAN UPDATE - Usai permasalahan penganiayaan dilakukan anak pejabat, kini heboh penganiayaan dilakukan anak dari seorang Polisi.

Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan anak perwira polisi sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan seorang mahasiswa yang videonya viral di media sosial (medsos).

Penganiayaan itu juga dilakukan dihadapan orangtua pelaku yang turut mengancam korban dengan senjata laras panjang. Sang orangtua pelaku pun kini turut ditahan Propam.

Baca Juga: Video Diduga Anggota DPRD Pangku Wanita Open BO Viral di Media Sosial, DPC Demokrat: Bukan Dari Partai Saya

Diketahui, penganiayaan dilakukan seorang pemuda berinisial AH yang merupakan anak perwira polisi AKBP AR yang bertugas di Polda Sumut terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Kejadian ini berlokasi di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada hari Kamis 22 Desember 2022 dini hari, sekira pukul 02.30 WIB.

Berawal dari masalah kaca spion mobil korban diduga dirusak oleh pelaku. Kemudian Ken Admiral mendatangi rumah AH untuk meminta pertanggungjawaban.

Baca Juga: Kabar Terbaru Oknum Anggota TNI Tendang Pengendara Seorang Ibu Bersama Anaknya, Sudah Dapat Hukuman

Namun, saat korban sampai di rumah oknum polisi perwira menengah itu, justru dianiaya oleh AH secara membabi buta hingga tersungkur dan mendapati beberapa luka.

Direkturreserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan hasil laporan korban, pihaknya menetapkan anak perwira polisi itu sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan.

Untuk diketahui, AH juga membuat laporan, namun laporan AH tidak masuk dalam tindak pidana dan perkaranya dihentikan.

 

"Hingga saat ini pelaku ditahan di sel Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjut. Sementara orangtua pelaku juga turut ditahan di Propam Polda Sumut," ujar Sumaryono, Selasa 25 April 2023.***

 

Editor: Syaifullah

Sumber: Okezone

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X