Ikuti Jejak TikToker Bima, Wanita Muda Ini Kritik Walikota Jambi Hingga KPK

- Selasa, 2 Mei 2023 | 08:47 WIB
Fadiyah Alkaff (Instagram @unikinfo_id / VIA @fadiyahalkaff_)
Fadiyah Alkaff (Instagram @unikinfo_id / VIA @fadiyahalkaff_)

KALIMANTAN UPDATE - Ramai di media sosial, seorang wanita muda melakukan presentasi mengenai beberapa aturan dan tak sesuai aturan yang dilakukan oleh Wali Kota Jambi sehingga dinilai menyengsarakan seorang nenek veteran di Jambi.

Mengutip dari akun Instagram unikinfo_id, diketahui wanita muda tersebut bernama Fadiya yang menyuarakan keadilan hingga mengkritikan Walikota Jambi hingga kinerja KPK.

Hal itu juga sebagaimana dipresentasikannya melalui akunnya bernama fadiyahalkaff, yang awalnya bercerita sosok nenek Hafsah yang seorang veteran yang juga disebutnya terdzolimi dikarenakan kebijakan Wali Kota Jambi.

Baca Juga: Berawal Hobi Kontes Kecantikan, Ashwiza Hanafie Kini Wakili Kalimantan Barat di Ajang Puteri Indonesia 2023

Dimana rumah dari nenek Hafsah ini sekaligus diungkapkannya neneknya telah rusak, dikarenakan adanya pembagunan perusahaan China.

"Inilah Wali Kota Jambi bapak Syarif Farsha. Hai pak, karena kebijakan bapak rumah nenek saya rusak," ucap Vadya.

Semenjak adanya perusahaan China itu, lewatlah banyak kendaraan bertonase besar melintasi lorong warga penyebab rumah neneknya tersebut rusak.

Baca Juga: Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional Mei 2023, Beserta Tanggal Merah Yang Perlu Anda Ketahui

Fadiya juga menyebut jika berdasarkan keterangan Kapolsek dan Kasatlantas Jambi Timur, jalan yang dilalui hanya mampu berkapasitas 5 ton.

Tapi karena Wali Kota Jambi, Syarif Farsha yang mengizinkan sampai 20 ton bahkan melebihi dan itu juga telah melanggar Perda nomor 4 tahun 2017 tentang angkutan jalan.

"Mereka bekerja sama antara perusahaan China dengan Pemda Jambi untuk melanggar Perda tersebut," lanjutnya.

Baca Juga: Kisah Marianne Bachmeier Sempat Gegerkan Dunia, Ibu Yang Membunuh Pelaku Pemerkosa dan Bunuh Anaknya

Menurutnya, kerja sama itu berdasarkan perjanjian dengan nomor surat 02/PKS/HKU/2019.

Lantas Fadiya mempertanyakan mengenai perusahaan China tersebut yang beralih fungsi menjadi distributor kayu untuk diekspor.

"Apakah ini tidak melanggar dan apakah ini tidak ada suap? Sekarang jadi pertanyaan perusahaan China ini yang seharusnya menjadi pembangkit listrik tenaga uap kenapa bisa menjadi produksi kayu dan dijual ke luar negeri?" tanya Fadiya.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Instagram @unikinfo_id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Deretan Drama Korea Tayang Bulan Mei 2023

Senin, 1 Mei 2023 | 11:48 WIB
X