Tak Terima Ibunya di Hina Lewat Chat WhatsApp, Pelajar Ini Bacok Teman Sendiri

- Minggu, 7 Mei 2023 | 20:52 WIB
Ilustrasi pembacokan gegera hina ibunya di chat WhatsApp. (unsplash/Lacie Slezak)
Ilustrasi pembacokan gegera hina ibunya di chat WhatsApp. (unsplash/Lacie Slezak)

KALIMANTAN UPDATE - Heboh rekaman video perlihatkan seorang pemuda yang diketahui masih berstatus pelajar bacok teman sendiri.

Ternyata hal itu lantaran pemuda itu tak terima ibunya dilecehkan dan di hina melalui media sosial WhatsApp.

Akibat kejadian tragis itu, korban pembacokan mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya dan dilarikan ke Rumah Sakit.

Baca Juga: Detik-Detik Bus Masuk Jurang Diduga Akibat Rem Blong, Beberapa Korban Ada Mengalami Luka hingga Meninggal

Kejadian ini juga dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Archey Nevada mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika terjadi percakapan antara MTF dengan korban ACK melalui aplikasi media sosial, WhatsApp.

Dalam percakapan tersebut ada kata-kata yang dilontarkan oleh korban dan membuat MTF tersinggung.

 

Karena tersinggung, MTF dendam dan berniat mengajak korban untuk bertemu. Kemudian mereka sepakat untuk bertemu di hari Selasa (18/4/2023) di depan SPBU Pertamina Tegalrejo, Jl. HOS Cokroaminoto No.199, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Baru 3 Bulan Nikah, Suami Pergoki Istri Bersama Pria Lain di Kamar Kos

Setelah bertemu, pelaku langsung membacok korban di bagian muka, namun ditangkis oleh korban dengan tangan kiri. 

Korban lantas terjatuh dan MTF kembali membacok korban dengan sajam jenis celurit yang mengenai kaki kiri.

Usai melakukan penganiayaan, MTF bersama rekannya langsung kabur. Korban luka terkena senjata tajam pada bagian siku tangan kiri dan betis kaki kiri luka robek terkena senjata tajam jenis celurit. 

Baca Juga: Kejam! Kucing Dianiaya Secara Sadis Hingga Tewas, Ternyata Pelaku Asal Indonesia

Mendapat laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Yogyakarta mendatangi dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara. 

Kemudian Sat Reskrim Polresta melakukan interogasi kepada pelapor dan saksi kemudian setelah gelar perkara untuk laporan pelapor ditingkatkan prosesnya menjadi penyidikan pada hari Rabu (194/4/2023).

Setelah proses menjadi penyidikan, penyidik mengumpulkan barang bukti yaitu melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti. 

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: iNews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X