Dituduh Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria Ini Nekat Lakukan Sumpah Pocong

- Kamis, 18 Mei 2023 | 19:47 WIB
Ilustrasi sumpah pocong (Ilustrasi Pramono Estu)
Ilustrasi sumpah pocong (Ilustrasi Pramono Estu)

KALIMANTAN UPDATE - Heboh seorang warga di Palembang nekat sumpah pocong untuk buktikan dirinya tidak cabuli bocah 5 tahun.

Diketahui pria itu bernama Rian Antoni (40), warga Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) 2, Palembang, nekat melakukan sumpah pocong di Musala Al-Manan 1 Ilir, Kamis (18/5/2023).

Aksi yang dilakukan Rian karena tidak terima dituduh mencabuli anak tetangganya berinisial AR (5).

Baca Juga: Gegara Tak Disebutkan Gelar, Pria Ini Mengamuk ke Pelayan Karens Diner di Bali

Dia melakukan sumpah sebanyak dua kali, sebagai upaya membantah segala anggapan negatif terkait dugaan pencabulan tersebut

"Saya difitnah mencabuli, padahal saya tidak melakukannya, makanya saya melakukan ini (sumpah pocong)," kata Rian.

Rian menceritakan, kejadian berawal saat korban datang ke rumah dan bermain bersama keponakannya berinisial AQ (7), pada Juni 2022 lalu. Setelah itu, dia mengajak korban bercerita.

Baca Juga: Inilah Sosok Wanita Cantik Pembawa Nampan Medali Emas Sepak Bola Timnas Indonesia di SEA Games 2023

"Mereka (AR dan AQ), sedang menggoreng sosis. Sambil berdiri di depan pintu saya ajak ngobrol korban dan menanyakan kakaknya masuk pesantren," ungkapnya.

Setelah itu, mereka ke luar dan Rian masuk ke dalam kamarnya. Namun, pada malam harinya orangtua korban menuduh dia telah mencabuli AR hingga dia dilaporkannya ke Polda Sumsel.

Dari laporan itu, kata dia, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dan dikenakan wajib lapor.

Baca Juga: Dibo Curhat Diserang Banyak Netizen Indonesia: Mereka Semua Baik Baik

Rian juga mengatakan, sebelum melakukan sumpah pocong, dirinya sempat melakukan sumpah di atas Alquran di Musala Almanan.

Dia menegaskan bahwa sumpah pocong yang dilakukannya karena merasa tidak bersalah atas tuduhan tersebut dan sekaligus sebagai pembelaan diri.

Sementara itu, Triharsanti (38), saudara perempuan dari Rian juga melakukan sumpah pocong itu mengaku sumpah itu dilakukan karena kakaknya dituduh sebagai pelaku asusila terhadap bocah perempuan berusia 5 tahun.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: sumselsatu.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X