KALIMANTAN UPDATE - Setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi anggaran RpRp2,3 miliar, Erpin Kuswati, Kepala Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, mendekam dalam tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa, 23 Mei 2020.
Menurut BantenNews.co.id, perkara korupsi itu bermula ketika Desa Katulisan menerima anggaran tahun 2020 yang totalnya mencapai Rp1,3 miliar.
Anggaran tersebut berasal dari Dana Desa Murni tahun 2020 senilai Rp724 juta dan sisa Dana Desa Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp585 juta.
Baca Juga: Viral WNA Perempuan Mesum di Bali Diduga Depresi
Kemudian Desa Katulisan kembali mendapatkan Dana Desa Murni tahun 2021 sebesar Rp1 miliar.
Plt Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang, mengatakan bahwa penyidik mendapat sejumlah temuan dari penggunaan Dana Desa.
Diantaranya kelebihan pembayaran dan tidak menyetorkannya ke Kas Desa, hingga tidak membayarkan honor penjaga kantor pada tahun 2021.
Baca Juga: Review Film The Little Mermaid (2023), Halle Bailey Sukses Dalam Bintangi Karakter Ariel
"Ada kelebihan pembayaran, tidak disetorkannya pajak ke Kas Negara, tidak diserahkannya honor kepada penjaga kantor, kegiatan fisik yang masih dalam proses perhitungan," ujarnya.
Adyantana mengatakan, Erpin ditahan selama 20 hari kedepan sejak 23 Mei 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang.
Jaksa khawatir Erpin akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana.
Baca Juga: Cerita 350 Siswa SMA Gagal Study Tour Karena Uang Dibawa Kabur Agen Travel
"Tersangka ditahan pada 23 Mei 2023 selama 20 hari ke depan di Rutan Klas IIB Serang," ucapnya.
Erpin kini dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berdasarkan hasil sementara laporan audit Inspektorat Kabupaten Serang terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2020 dan 2021, Erpin menyebabkan kerugian negara sebesar Rp499,3 juta.
Sumber: dream.co.id
Artikel Terkait
Link Video Diduga Mirip Rebecca Klopper Viral di TikTok dan Twitter Terbaru Mei 2023
Fadly Faisal Tepis Tudingan Sebut Dirinya Pemeran Pria Dalam Video 47 Detik Bersama Rebecca Klopper
Mortal Kombat 1 (Reboot) Diumumkan Rilis Pada September 2023
Selain Malita, Ada Sosok Phyyaa Pembawa Nampan di SEA Games 2023 Jadi Sorotan Warganet Indo
Sempat Ikut Bernyanyi Bersama Biduan, Kades di Jember Ambruk Hingga Meninggal Dunia di Atas Panggung
Tawuran Bakal Dicatat di Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Miris! Gegara Helm Hilang Teman Sendiri Dibacok
Akun Twitter Ini Bagikan Kejadian Seorang Wanita Dapat Perlakukan Tak Menyenangkan Saat di Dalam Kereta
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Internet 6 Kali Lebih Banyak Ketimbang KDRT
Pemeran Wanita Bercadar di Ciwidey Terungkap dan Kini Telah Ditangkap Polisi
Istri Korban KDRT, Tapi Malah Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi
Bocoran Isi Gambar Manga Jujutsu Kaisen Chapter 224 Kualitas HD Disini
Spoiler Jujutsu Kaisen Chapter 224: Pertempuran Neraka Bagian 2
Bocoran Isi Gambar Manga Black Clover Chapter 360 Kualitas HD Disini
Spoiler Black Clover Chapter 360: Dunia Tak Terlihat, Pertempuran Masih Dilanjutkan