Oknum Perangkat Desa Banyusari Dilaporkan Dugaan Syarat Berhubungan Badan Mengurus Dokumen Kependudukan

- Jumat, 23 Juni 2023 | 19:35 WIB
Ilustrasi dokumen kependudukan
Ilustrasi dokumen kependudukan

KALIMANTAN UPDATE - Heboh beredar kabar seorang oknum perangkat desa mengajak berhubungan badan denag wanita SR sebagai syarat mengurus dokumen kependudukan.

Kejadian ini berlokasi di Desa Banyusari, Kabupaten Bandung, dimana diduga oknum perangkat desa berinisial R itu membantah tudingan diduga meminta syarat berhubungan badan untuk mengurus dokumen kependudukan KTP, KK, dan akta kelahiran.

R juga membantah meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk pengurusan dokumen. Ia menjelaskan kronologi peristiwa yang membuatnya dilaporkan SR ke Polresta Bandung tersebut.

Baca Juga: Seorang Wanita Disekap Oleh Pria Gegara Takut Merasa Kehilangan

Ia juga menuturkan awalnya SR menghubunginya karena akan membuat dokumen kartu keluarga. Karena merasa sudah dekat, R pun berkelakar bahwa pengurusan dokumen harus membayar Rp 1 juta.

"Kita kan kenal, dia ngechat saya nanya berapa biaya KK, kata saya Rp 1 juta. Itu cuma bercanda karena kenal kita," ujar dia di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).

Selanjutnya, ia meminta SR datang ke kantor Desa Banyusari untuk mengurus dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Hilangnya Kapal Selam Titan Diramalkan Sebelumnya Oleh Kartun The Simpsons

Saat itu, tidak terdapat pembicaraan seputar uang Rp 1 juta. Bahkan, ia menjelaskan pengurusan dokumen tidak dikenakan pungutan.

Di sela obrolan, SR sempat meminta dirinya untuk dicarikan lelaki karena sedang membutuhkan uang. R pun menawarkan dirinya ke SR dan akan memberikan sejumlah uang.

"Saya kan laki-laki, timbul hasrat. Saya bilang, sama saya aja gimana? Ya sok atuh, katanya. Saya langsung bawa keluar ke hotel, ya udah dari situ terjadi (persetubuhan)," kata dia.

Baca Juga: Review Film The Childe (2023), Performa Kim Seon Ho Masih Tetap Meningkat Baik

Ia mengaku tidak terdapat pemaksaan dalam peristiwa tersebut. Selain itu, R mengaku memberikan uang Rp 100 ribu kepada SR.

"Jadi gak ada pemaksaan atau apa," kata R menegaskan. SR tinggal di rumah keponakannya dan bukan warga Desa Banyusari.

Sebelumnya, penjelasan dari diduga korban berinisial SR wanita yang diduga dimintai uang Rp 1 juta dan diajak untuk berhubungan badan oleh oknum perangkat Desa Banyusari, Katapang, Kabupaten Bandung, mengaku sempat diancam oleh R saat mengurus dokumen kependudukan. Bahkan, pelaku yang diketahui tinggal satu RT dengannya, mengancam dirinya dan sang anak.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X