• Selasa, 15 November 2022

Aset Indra Kenz Disita Negara, Korban Merasa Keberatan

- Selasa, 15 November 2022 | 18:24 WIB
Hakim putuskan aset Indra Kenz bakal disita negara, bukan untuk korban investasi bodong Binomo. (Humas Polri)
Hakim putuskan aset Indra Kenz bakal disita negara, bukan untuk korban investasi bodong Binomo. (Humas Polri)

KALIMANTAN UPDATE – Hakim baru-baru ini telah memutuskan resmi memvonis Indra Kenz selama 10 tahun penjara atas kasus penipuan investasi bodong Binomo.

Tak hanya itu juga, hakim memutuskan bahwa aset yang disita dari Indra Kenz di rampas untuk negara, bukan diberikan kepada para korban penipuan.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar dapat memberikan edukasi yang benar kepada Masyarakat mengenai permainan judi dan mental ingin cepat kaya dengan mudah tanpa bekerja keras adalah sesuatu yang salah.

Baca Juga: Joki Tugas Kian Marak Diperdagangkan, Pelaku dan Pengguna Bisa Terancam Pidana

“Sesungguhnya trader pada perkara a quo pemain judi yang berkedok trading Binomo. Bahwa menurut pasal 303 KUHAP yang diartikan main judi adalah tiap-tiap permainan yang berdasarkan pengharapan untuk menang. Pada umumnya bergantung pada keuntungan saja dan juga kalau pengharapan itu berpengaruh besar dikarenakan permintaan tunai. Harapan untuk menang bergantungan pada untung-untungan, bahwa perbuatan judi adalah suatu tindakan yang meresahkan masyarakat,” demikian petikan putusan hakim.

Dalam petikan putusan tambahan mengenai permainan judi dan ingin cepat mendapatkan uang dengan cara mudah tanpa bekerja keras maka barang bukti sebagai hasil kejahatan dan harus dirampas untuk negara.

“Bahwa sebagai upaya serta memberikan edukasi kepada masyarakat atas permainan judi dan ketidakcermatan akan ingin cepat mendapatkan uang dengan cara mudah tanpa bekerja keras maka barang bukti sebagai hasil kejahatan dan oleh karena itu harus dirampas untuk negara,” kata hakim.

Baca Juga: Tulisan Surat Cinta Anak SD Viral di Media Sosial, Ternyata Begini Isi Ungkapannya

Keputusan yang diberikan hakim tersebut membuat para korban penipuan yang dilakukan Indra Kenz kecewa berat.

Mereka juga menganggap putusan tersebut tidak adil karena mereka merasakan banyak dirugikan oleh Indra Kenz, bukan negara.***

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Instagram @info_viral.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Aset Indra Kenz Disita Negara, Korban Merasa Keberatan

Selasa, 15 November 2022 | 18:24 WIB
X