• Rabu, 7 Desember 2022

Oknum Paspampres Diduga Perkaos Kowad di Bali, Pria Pangkat Mayor Itu Terancam Pidana dan Pecat

- Selasa, 6 Desember 2022 | 13:49 WIB
Oknum perwira Paspampres Mayor Bagas Firmasiaga (kiri, pelaku) dan Kowad Letda Caj (k) GER (kanan,korban). (Istimewa)
Oknum perwira Paspampres Mayor Bagas Firmasiaga (kiri, pelaku) dan Kowad Letda Caj (k) GER (kanan,korban). (Istimewa)

KALIMANTAN UPDATE - Media Sosial sempat dihebohkan dengan pemberitahuan mengenai dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum Paspampres berpangkat Mayor jelang KTT G20 di Bali.

Pelaku berinisial BF berpangkat Mayor di TNI, dan belakangan diketahui seorang perwira dari Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.

Sedangkan, Korban diketahui juga sesama TNI, yakni seorang prajurit wanita (Kowad) dari Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER.

Baca Juga: Farha Netflix: Warga Palestina Dibuat Bingung Oleh Kemarahan Israel Atas Film Menceritakan Peristiwa Nakba

Peristiwa terjadi jelang KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022 lalu. Setelah resmi berstatus tersangka, Oknum Paspampres itu langsung ditahan di Mako Paspampres.

Ia dijerat dengan Pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam dipecat.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kisdiyanto pada hari Sabtu (3/12) juga mengatakan, proses hukum terkait kasus pemerkosaan tersebut masih berjalan di Polisi Militer.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1069: Rematch, Petarungan Luffy Gear 5 vs Rob Lucci Dimulai

Selain pidana, pelaku juga akan dikenakan sanksi dipecat sebagaimana arahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Kronologi diawali korban dari kesatuan Kostrad itu hendak mengikuti seleksi petugas pengamanan untuk kegiatan KTT G20 Bali.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: detik.com, Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X