• Jumat, 23 Desember 2022

Jadi Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Dilarang Berbisnis Hingga Ikuti Politik Praktis

- Jumat, 23 Desember 2022 | 22:23 WIB
Selain dilarang berbisnis dan berpolitik praktis, Deddy Corbuzier memberikan pernyataan mengejutkan bahwa gaji, tunjukan maupun apapun itu berbentuk materi dirinya tidak akan menerima dan akan menyerahkan kepada negara untuk dimanfaatkan bagi setiap orang membutuhkan. (Twitter @corbuzier)
Selain dilarang berbisnis dan berpolitik praktis, Deddy Corbuzier memberikan pernyataan mengejutkan bahwa gaji, tunjukan maupun apapun itu berbentuk materi dirinya tidak akan menerima dan akan menyerahkan kepada negara untuk dimanfaatkan bagi setiap orang membutuhkan. (Twitter @corbuzier)

KALIMANTAN UPDATE - Seperti yang diketahui bahwa Deddy Corbuzier kini resmi dijadikan Letkol Tituler yang telah disahkan sebelumnya bersama Menham Prabowo dan petinggi TNI lainnya.

Pemberian pangkat ini dilakukan atas dasar pertimbangan kemampuannya berkomunikasi di sosial media untuk menyebar pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas TNI.

Akan tetapi, dirinya mendapatkan aturan baru yakni melakukan hal yang sama seperti mengabdi pada negara sepenuhnya.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Raih Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat

Terutama di larang untuk berbisnis hingga berpolitik praktis. Lantas akankan ia mengalami kerugian jika mengharuskan dirinya meninggalkan aktifitas biasanya.

Menurut data sosial blade pada tahun 2021, akun YouTube Deddy Corbuzier "Close The Door" meraup hingga US$451.100 atau sekitar Rp7 miliar perbulan.

Selain memiliki Podcast YouTube memberikan keuntungan besar, Deddy Corbuzier juga memiliki bisnis yang memiliki keuntungan cukup besar juga yakni melalui Osbond GYM miliknya.

Baca Juga: Natsume Umumkan Harvest Moon The Winds of Anthos Bakal Meluncur Musim Panas 2023

Meskipun begitu, Deddy Corbuzier akan mendapatkan hak yang sama dengan anggota TNI pada umumnya.

Dimulai dari mendapatkan gaji pokok, tunjangan dan perawatan.Di sisi lain untuk besaran gaji yang akan diterima Deddy Corbuzier berpangkat Letkol Tituler/Perwira Menengah berkisar Rp3 Juta hingga Rp 5 Juta.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: TikTok @finfolkmoney

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Intip Poster dan Teaser Film Waktu Maghrib Segera 2023

Jumat, 23 Desember 2022 | 19:43 WIB
X