Dugaan Kasus KDRT, Ferry Irawan Resmi Ditahan

- Senin, 16 Januari 2023 | 21:32 WIB
Ferry Irawan Resmi Ditahan Polda Jatim atas Dugaan KDRT Venna Melinda (@hotmanparisofficial/IG)
Ferry Irawan Resmi Ditahan Polda Jatim atas Dugaan KDRT Venna Melinda (@hotmanparisofficial/IG)

KALIMANTAN UPDATE - Buntut dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda kini mendapatkan kejelasan statusnya.

Ferry Irawan telah resmi ditahan atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dimana Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menyatakan statusnya sebagai tersangka.

Ferry Irawan akan menjalani hukuman di Rutan Markas Polda Jatim di Surabaya mulai hari ini, Senin, 16 Januari 2023.

Baca Juga: Kisah Tragis Junko Furuta Sempat Viral di Jepang, Gadis Yang Diculik Disiksa dan Diperkaos Selama 44 Hari

Dilaporkan sempat sebelumnya mengaku memiliki riwayat penyakit, dan beginilah informasi lebih lanjut.

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menyampaikan jika penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan kepada Ferry Irawan terkait kasus dugaan KDRT.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan sidik jari untuk mengsinkronkan dengan sidik jari yang diperoleh penyidik di TKP terkait sangkaan KDRT tersebut.

Baca Juga: Buntut Bentrokan Mencekam di PT GNI Morowali Memakan Korban Jiwa Hingga Luka Luka

"Kemudian penyidik menetapkan untuk melakukan penahanan terhadap FI sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat 21 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Penahanan itu kewenangan penyidik," kata Dirmanto kepada wartawan.

Penyidik juga sempat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Ferry Irawan. Kepala Bidang Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim menuturkan, hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa Ferry tidak mengalami gangguan kesehatan sehingga bisa untuk ditahan.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: intipseleb.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dugaan Kasus KDRT, Ferry Irawan Resmi Ditahan

Senin, 16 Januari 2023 | 21:32 WIB
X