Melebihi Ponorogo, Sebanyak Ratusan Pelajar di Kediri Hamil Diluar Nikah dan Ajukan Dispensasi Nikah

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 08:51 WIB
Ilustrasi pelajar perempuan. (Dok Photo rienews.com)
Ilustrasi pelajar perempuan. (Dok Photo rienews.com)

KALIMANTAN  UPDATE - Selain Ponorogo yang sempat hebohkan banyaknya dari kalangan pelajar hamil duluan hingga ajukan dispensasi menikah, kini Kediri mengalami kejadian yang sama, bahkan lebih besar.

Peristiwa dispensasi nikah karena hamil duluan hebohkan Kediri, Jawa Timur. Yang dimana sepanjang 2022 tercatat sebanyak 569 pasangan pria dan wanita muda dalam pengajuan tersebut.

Jumlah yang terjadi di Kediri ini pun ternyata lebih besar dibandingkan kejadian Ponorogo yang diketahui hanya sebanyak berjumlah 191 anak pada 2022 lalu.

Baca Juga: Banyaknya Ajuan Permohonan Dispensasi Nikah, Dilaporkan Ratusan Siswi SMP dan SMA Hamil di Luar Nikah Ponorogo

Bahkan sejak awal tahun 2023 saja, Kediri menjadi sorotan karena lebih besar dibandingkan Ponorogo kembali.

Dihitung mulai awal hingga jelang akhir bulan Januari saja sebanyak 26 pasangan yang masih berusia 15-17 tahun mengajukan dispensasi nikah.

Menurut Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Munasik, mengatakan ada sejumlah faktor yang menyebabkan ratusan pasangan muda ini mengajukan dispensasi nikah, yaitu hukum adat, ekonomi, pendidikan dan teknologi.

Baca Juga: Guru BK Ini Ingin Melihat Pikiran dan Perasaan Siswanya, Ternyata Hal Tak Terduga Terjadi

Berkembangnya teknologi yang disertai dengan pengetahuan yang minim, membuat seseorang, khususnya anak-anak dapat dengan mudah mengakses konten berbau pornografi.

Hal ini pula yang membuat mereka bisa melakukan hubungan seksual dengan lawan jenisnya hingga hamil duluan dari hubungan yang belum sah.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: disway.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X