Pria di Singapura Dipenjara Usai Ancam Akan Mengunggah Video Pribadi Wanita Yang Bertemu di Aplikasi Online

- Sabtu, 14 Januari 2023 | 08:38 WIB
Ilustrasi - kejahatan siber.  (ANTARA/Pexels)
Ilustrasi - kejahatan siber. (ANTARA/Pexels)

KALIMANTAN UPDATE - Aplikai Online kian marak digunakan orang-orang di berbagai negara untuk mengadakan pertemuan, pertemanan, hingga berkencan dengan lawan jenisnya.

Namun, meskipun sangat mudah al itu terjadi, marak juga kejadian penipuan, pembunuhan bahkan pemerkosaan dikarena pertemuan melalui aplikasi onlin tersebut.

Hal itu terjadi dengan seorang pria yang berasal dari Singapura bernama Sim Bing Rui, dimana hendak meningkatkan peluang mendapatkan jodoh di salah satu aplikasi online "OkCupid".

Baca Juga: Diduga Jual Secara Online, Polisi Malaysia Selidiki Video SpyCam yang Diambil di Fitting Room H&M

Melakukan penyamaran nama yakni "Jay" dengan gambar pria lain membuat pesona fiktif agar dianggap menarik oleh wanita.

Dia akan meminta para wanita yang terhubung dengannya di aplikasi online itu untuk bertemu dengannya di kehidupan nyata, serta mendokumentasikan hubungan mereka melakukan dan aktivitas seksual bersama dengan telah disetujui oleh mereka.

Ini terjadi poada seorang gadis berusia 19 tahun yang ditemuinya, dia mengancam akan mengirim konten dewas eksplisit yang dimilikinya tentang dia (Gadis 19 tahun) ke grup obrolan di aplikasi perpesanan Telegram dan teman-temannya.

Baca Juga: Laporkan Karena Dicabuli Teman, Dua Siswi SMP di Lampung Malah Dicabuli Kepala Sekolah

Ancam yang dilakukannya itu bermaksud membuat gadis berusia 19 tahun ini takut, dan dengan mudah membuat dirinya melakukan hubungan intim dengannya.

Karena adanya pengancaman mendistribusikan materi semacam itu, pria berusia 25 tahun kini telah diamankan dan dipenjara selama 16 minggu pada hari Jumat oleh pengadilan di Singapura.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: scmp.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X