KPI Buka Suara Usai Pertanyaan Dilontarkan Deddy Corbuzier Tentang Fajar Sadboy

- Kamis, 19 Januari 2023 | 14:06 WIB
KPI buka suara menanggapi Fajar Sadboy yang sering muncul di siaran TV. (Via Instagram @kpipusat @fajjarsadboy)
KPI buka suara menanggapi Fajar Sadboy yang sering muncul di siaran TV. (Via Instagram @kpipusat @fajjarsadboy)

KALIMANTAN UPDATE - Baru baru ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memposting tentang Fajar Sadboy yang selalu tampil di TV dengan percintaannya hingga quotes (kata kata).

Postingan ini sebagaimana dimaksud untuk menjawab baik Deddy Corbuzier maupun masyarakat lainnya tentang fenomena Fajar Sadboy yang viral tersebut.

Menurut KPI, Fajar Sadboy saat ini masuk tergolong Remaja karena sudah menginjak usia 15 tahun.

Baca Juga: Fajar Sadboy Sering Bermunculan di TV, Deddy Corbuzier: Mana KPI

Jadi tidak ada larangan jika menampilkan asmara selama tidak melanggar norma dan kesusilaan.

"Kalau yang untuk anak anak 7-12 tahun baru dilarang," tulis dalam postingan akun Instagram @kpipusat, Kamis (19/1/2023).

Hal itu juga berdasarkan Standar Program Siaran (SPS) Tahun 2012 yang berisikan klasifikasi golongan umur dan statusnya.

Baca Juga: Lebih Lama Dibandingkan Putri Candrawathi, Bharada E Dituntut 12 Tahun Hukuman Pidana

Jika masih 7-12 tahu maka berstatus anak anak, sedangkan untuk yang sudah menginjak 13-17 tahun sudah tergolong remaja.

KPI juga mengingatkan bahwa anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka dalam konteks seperti Bencana/Musibah, Konflik Rumah Tangga hingga Konflik Kekerasan Traumatis.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Instagram @kpipusat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sempat Ricuh Jelang Penangkapan Lukas Enembe Oleh KPK

Selasa, 10 Januari 2023 | 22:33 WIB

Jokowi Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Berikut Isinya

Selasa, 3 Januari 2023 | 17:39 WIB
X