KALIMANTAN UPDATE - Masyarakat Indonesia terutama kaum millenial pastinya sudah tidak asing mendengan aplikasi hijau bernama MiChat ini.
Dimana melalui aplikasi MiChat maraknya kasus pelaporan tentang penipuan hingga pembunuhan, serta merusak hubungan bagi yang sudah berkeluarga.
MiChat (diucapkan sebagai my-chat) adalah aplikasi perpesanan dengan banyak fitur. Bukan hanya untuk keluarga dan teman, MiChat juga membantu Anda mendapatkan teman baru dan menemukan orang terdekat, memperluas jaringan sosial Anda.
Baca Juga: Chillax Sudirman Jakarta Baru Buka Viral, Tempat Tongkrongan Baru Ala Eropa dan Kekinian
Sama layaknya aplikasi kencan lainnya seperti Tantan, Omi, WeChat dan sebagainya. MiChat sebelumnya di Indonesia sebagai platform tempat seorang pria dan wanita saling berkenalan hingga bertemu di daerahnya.
Entah mengapa bisa menjadi kurang difavoriti pengguna saat ini karena berbagai alasan, salah satunya berjualan diri hingga membuat hal tak senonoh.
Meskipun di aplikasi lain juga memungkin seperti itu, tapi lebih dominan dan terang-terangan berada di aplikasi MiChat tersebut.
Baca Juga: Sentil Deddy Corbuzier Mengenai Pertanyaan Privasi Wanita, Livy Renata: Podcast atau Ngegossip Itu
MiChat sendiri sudah terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo. Platform yang sudah diunduh lebih dari 50 juta kali di PlayStore itu sudah terdaftar dengan nomor registrasi 003957.01/DJAI.PSE/07/2022 pada 11 Juli 2022 lalu.
Menurut data yang dipaparkan similiarweb, pengguna MiChat mayorita anak millenial berusia 18-24 tahun (37,4%).
Artikel Terkait
Buka Baju Saat Manggung di Palu, Widi Vierratale Dilaporkan dan Terancam Pidana
Hina Iriana Jokowi Dengan Membuat Meme Bersama Madam Kim, Kharisma Jati Klarifikasi Permintaan Maaf
Perekonomian Rusia Secara Resmi Dalam Resesi Saat ini
Nonton Film 1899 Sub Indo, Berkisah tentang kejadian Misterius di sebuah Kapal Pelayaran
Video Petugas Medis Mengeluarkan Ular di Mulut Wanita Rusia Viral Media Sosial, Berikut Penjelasannya
Insiden Bullying Terjadi di SMP Plus Baiturrahman Bandung, Korban Sempat Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Video Penganiayaan Terhadap Istri di Tangsel, Dugaan Karena Perselingkuhan
Piala Dunia Qatar 2022: BeIN Menyangkal Rencana Palsu Untuk Menyensor LGBTQ dan Alkohol Dari Siaran Langsung
4 Alasan Qatar Menjadi Tuan Rumah Kontroversional Piala Dunia 2022
Kemnaker Resmi Menetapkan Kenaikan Upah Minimum Per Januari 2023 Maksimal 10 Persen
Juara Umum Cabor Balap Motor, Melawi Berhasil Kantongi 6 Medali
Usai Kalahkan Kayong Utara dan Landak di Final, Tim Putra Putri Bola Tangan Pontianak Kompak Juara Pertama
Sumbang 10 Medali Melalui Cabor Selam, Kabupaten Ketapang Naik Urutan Kedua di Klasemen Porprov Kalbar 2022