Dibanderol Dengan Harga 1 Juta, Imigrasi Sediakan Layanan Buat Paspor Cepat

- Minggu, 5 Februari 2023 | 20:23 WIB
Kini lebih mudah dan cepat sehari jadi Paspor dengan seharga 1 juta rupiah. (Tangkapan layar YouTube Bank Mandiri)
Kini lebih mudah dan cepat sehari jadi Paspor dengan seharga 1 juta rupiah. (Tangkapan layar YouTube Bank Mandiri)

KALIMANTAN UPDATE - Pihak Imigrasi kini menyediakan layanan buat Paspor cepat yang akan dibanderol seharga Rp 1 Juta.

Pembuatan Paspor ini juga tidak memakan waktu lama, melainkan sehari langsung sudah selesai.

Tentunya tidak hanya harga saja sedikit berbeda tapi pelayanannya juga. Dimana sebelumnya Paspor biasa non elektronik seharga Rp 350 ribu dan paspor biasa elektronik Rp 650 ribu.

Baca Juga: Mencapai Puluhan Ribu Penonton, Konser Dewa 19 di JIS mendapat kritikan Dari Berbagai Pihak

Dirjen Imigrasi Silmy Karim menanggapi hal itu bahwa pembuatan paspor sehari jadi sebenarnya sudah banyak diterapkan terlebih dahulu di negara lain.

Silmy Karim juga menambahkan paspor sehari jadi dengan harga Rp 1 Juta adalah hal yang biasa yang juga sudah diterapkan di negara lain, bahkan bisa menjadi lebih mahal lagi.

Dirjen Imigrasi yang baru dilantik sejak Januari 2023 lalu menilai program itu berjalan baik, bahkan menurutnya mendorong program paspor sehari jadi itu untuk bermanfaat.

Baca Juga: Cek Fakta: Dituding Kelompok Pasukan Tentara China, Padahal Itu Adalah Brimob Baru Dari Papua

"PR saya itu bagaimana bikin outlet-outlet satu hari jadi yang banyak, supaya masyarakat bisa cepat. Tapi masyarakat juga punya pilihan, untuk yang tidak ekspres ya dengan harga yang relatif terjangkau," pungkasnya.
 
Menurut Silmy keputusan itu juga sudah cukup tepat, karena mempertimbangkan juga dari segala hal dibandingkan harga tiket hingga harga tamasya yang relatif masih tidak ada artinya.
 
Karena Pasper memiliki jangka waktu yang cukup lama dan sangat penting dalam berpergian, ditambah setiap orang ingin membutuhkannya cepat, Silmy merasa itu tidak dipermasalahkan.
 
 
Meski demikian, ia tak menampik adanya polemik soal biaya paspor sehari jadi tersebut.
 
"Ya minta maaf lah kalau ada yang protes harganya kemahalan gitu. Tapi menurut saya sih wajar," Tuturnya.
 
Terpisah, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh, menyebut bahwa pengajuan permohonan percepatan paspor 1 sehari jadi tidak dilakukan melalui Aplikasi M-Paspor. Melainkan datang langsung ke kantor Imigrasi.
 

Dokumen yang harus dibawa sebagai berikut:
 
- KTP
 
- Kartu Keluarga
 
- Akta kelahiran
 
- Ijazah/buku nikah/surat baptis
 
"Bagi WNI yang sebelumnya memiliki paspor terbitan setelah tahun 2009 di dalam negeri, cukup membawa KTP dan paspor lama," papar Achmad.***

Editor: Syaifullah

Sumber: Kumparan.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X