Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2,54 Juta, Saatnya Beli atau Tunggu?
Kalimantan Update – 26 Oktober 2026 | Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencuri perhatian pasar pada awal pekan ini. Pada Senin, 26 Oktober 2026, harga jual emas Antam terpantau stagnan di level Rp2.540.000 per gram, sama seperti posisi perdagangan Jumat sebelumnya. Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback juga tidak bergerak di angka Rp2.335.000 per gram. Pantauan langsung di laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.04 WIB menunjukkan tidak ada perubahan signifikan pada daftar harga yang berlaku untuk ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Stagnasi harga emas Antam ini terjadi di tengah tekanan yang melanda harga emas dunia. Sepanjang pekan lalu, harga emas spot sempat dibuka di level US$4.164,69 per ons dan menyentuh titik tertinggi mingguan US$4.190,17 pada Senin. Namun, gelombang aksi jual di pasar saham teknologi serta kekhawatiran inflasi yang lebih tinggi dari perkiraan membuat harga emas tertekan hingga kembali turun di bawah US$4.000 per ons. Kenaikan harga minyak, imbal hasil obligasi pemerintah AS yang melonjak, dan prospek kebijakan suku bunga ketat dari Federal Reserve menjadi sederet faktor yang menekan permintaan emas sebagai aset lindung nilai.
Meski demikian, harga emas Antam masih jauh dari rekor tertinggi sepanjang masa yang pernah dicapai pada Kamis, 29 Januari 2026, yakni Rp3.168.000 per gram dengan buyback Rp2.989.000 per gram. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan investor: apakah momen ini tepat untuk membeli emas, atau justru menunggu penurunan lebih lanjut?
Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas, penting untuk memahami perbedaan harga jual dan buyback. Selisih sekitar Rp205.000 per gram antara harga jual dan buyback merupakan biaya yang perlu diperhitungkan. Selain itu, transaksi emas Antam juga dikenakan ketentuan perpajakan sesuai regulasi pemerintah. Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga pembelian, sedangkan transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Di sisi lain, pasar emas perhiasan juga menunjukkan tren serupa. Harga emas perhiasan pada Senin, 26 Oktober 2026 masih terbilang murah dan stabil di berbagai gerai resmi. Di Raja Emas Indonesia, misalnya, perhiasan emas 24 karat dengan kemurnian tertinggi masih dibanderol Rp2.280.000 per gram, sama seperti hari sebelumnya. Sementara itu, di Lakuemas Indonesia, harga juga tidak mengalami perubahan. Perbedaan harga antar toko disebabkan oleh kebijakan masing-masing, biaya produksi, desain, hingga kadar karat yang tersedia. Para calon pembeli disarankan membandingkan harga di beberapa toko untuk mendapatkan penawaran terbaik.
Menariknya, di tengah dinamika harga emas, sektor pertambangan emas Tanah Air juga menjadi sorotan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Kristalin Ekalestari (KEL) di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, karena ditemukan pelanggaran berupa aktivitas penambangan tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa setiap IUP yang dicabut akan dikembalikan penguasaannya kepada negara. Meski sebelumnya Kejaksaan Agung menyebut area tambang tersebut akan dialihkan kepada PT Antam, pemerintah belum memutuskan secara final. Hasil pemeriksaan mencatat total pembukaan lahan ilegal mencapai 275,9025 hektare, dengan rincian 170,4459 hektare di dalam WIUP dan 105,4566 hektare di luar wilayah izin.
Dengan berbagai faktor yang mempengaruhi harga emas saat ini, para analis menyarankan investor untuk tetap cermat. Harga emas yang relatif stabil bisa menjadi peluang bagi pembeli jangka panjang, namun tetap perlu memperhatikan tren global dan kebijakan suku bunga The Fed. Bagi pemilik emas perhiasan, menahan diri untuk tidak menjual pada masa harga rendah juga menjadi langkah bijak.
Secara keseluruhan, pergerakan harga emas hari ini mencerminkan keseimbangan antara tekanan eksternal dan permintaan domestik. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi harga resmi dari Logam Mulia dan mempertimbangkan faktor pajak serta biaya transaksi sebelum mengambil keputusan investasi. Dengan perencanaan yang matang, emas tetap dapat menjadi instrumen lindung nilai yang menguntungkan dalam jangka panjang.
