Minyak Bumi dan Reformasi Energi: BUK Migas, Etanol 20%, dan Investasi Rp13.000 Triliun
Kalimantan Update – 08 Oktober 2026 | Minyak bumi masih menjadi tulang punggung energi Indonesia, namun tata kelolanya tengah memasuki babak baru. Pemerintah mempercepat pembentukan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) sebagai reformasi sektor energi nasional. Draf RUU Migas Pasal 66 menetapkan modal awal BUK Migas berasal dari tiga komponen aset strategis, salah satunya seluruh Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan dalam kegiatan usaha hulu. Langkah ini diharapkan memperkuat fondasi BUK Migas sejak awal operasi.
Reformasi ini bukan tanpa alasan. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, dalam International Sustainability Forum (ISF) 2026 di Jakarta, menyoroti ketahanan energi yang kembali menjadi perhatian utama. Konflik di Timur Tengah telah memicu lonjakan harga minyak bumi dari US$65 per barel menjadi US$110 per barel. Hambatan di Selat Hormuz memperburuk situasi. Indonesia sendiri memiliki defisit sekitar 1 juta barel per hari karena konsumsi mencapai 1,6 juta barel sementara produksi domestik hanya 600.000 barel per hari.
Di sisi lain, transisi energi terus didorong. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan rencana mandatori campuran etanol 20% ke dalam bensin pada 2027-2028. Bahkan, target jangka panjang adalah E50. “Kita akan mendorong untuk etanol. Etanol ini arahan Bapak Presiden, di tahun 2027-2028 kita akan bikin mandatory sebesar 20%, dan ke depan kita akan bikin E50,” ujar Bahlil di Hotel Raffles, Jakarta. Ia mencontohkan keberhasilan biodiesel B50 dari minyak sawit yang menekan impor solar. Bahan baku bioetanol seperti singkong, jagung, dan tebu tersedia melimpah di dalam negeri.
Upaya memperkuat ketahanan energi juga membutuhkan investasi besar. Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp13.000 triliun dalam lima tahun untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%. “Presiden Prabowo telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Untuk mencapai hal tersebut, kita membutuhkan investasi lebih dari Rp13.000 triliun dalam 5 tahun,” ujarnya dalam forum yang sama. Presiden juga menempatkan ketahanan energi, industrialisasi, dan hilirisasi di pusat agenda pembangunan.
Dalam konteks global, pasar minyak dan gas masih menjadi primadona. Menurut analisis Yulian Dekri, profesional energi dengan pengalaman lebih dari 30 tahun, pertumbuhan permintaan minyak dunia diperkirakan mencapai 770 ribu barel per hari pada 2025 dan naik menjadi 850 ribu barel per hari pada 2026, dengan total permintaan mencapai 105 juta barel per hari. Pertumbuhan tidak lagi hanya dari transportasi, tetapi bergeser ke petrokimia dan pasar Asia. Harga minyak bumi sangat sensitif terhadap geopolitik sehingga perencanaan jangka panjang menjadi kian krusial.
Gas dan LNG juga memasuki fase baru. Permintaan gas global pada 2024 mencapai 2,8 bcf per hari, melambat menjadi 1,3 bcf per hari pada 2025, dan diperkirakan naik lagi ke 2,0 bcf per hari pada 2026. Total permintaan gas dunia mencapai 400-413 bcf per hari. LNG yang diperdagangkan pada 2025 mencapai 56,3 bcf per hari. Pasar kini tidak hanya menilai volume, tetapi juga cost position, reliability, access to market, dan speed of execution. Di sisi hilir, efisiensi kilang dan utilisasi aset menjadi penentu daya saing, dengan nilai tambah terbesar datang dari integrasi petrokimia.
Pemerintah juga mendorong investasi di sektor hulu migas. Danantara dikabarkan menyuntikkan investasi Rp4,47 triliun ke HighPeak Energy, meskipun informasi detailnya masih terbatas. Langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan produksi minyak bumi nasional dan mengurangi ketergantungan impor.
Dengan berbagai kebijakan ini, Indonesia berupaya menyeimbangkan pemanfaatan minyak bumi yang masih dominan dengan percepatan energi terbarukan. Komitmen net zero emissions pada 2060 atau lebih cepat tetap dipegang, sembari memperkuat ketahanan energi melalui diversifikasi sumber dan investasi besar-besaran. Reformasi BUK Migas, mandatori etanol, dan investasi strategis menjadi pilar utama menuju kemandirian energi.
