Kalimantan Update – 09 Oktober 2026 | Pemerintah Kabupaten Kapuas tengah mengkaji pemanfaatan gedung eks Akademi Keperawatan (Akper) Kapuas untuk disewakan kepada Universitas Cahaya Bangsa. Langkah ini menjadi sorotan karena Aset Eks Akper Kapuas Bakal Disewakan Menambah PAD atau Pendapatan Asli Daerah, sekaligus membuka peluang perluasan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat setempat. Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, pada Kamis (8/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan terkait, antara lain Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kapuas, Hj Marlina, perwakilan Dinas Kesehatan Kapuas, Bagian Hukum Setda, serta pihak Universitas Cahaya Bangsa. Agenda utama pertemuan adalah membahas mekanisme dan persyaratan sewa agar pemanfaatan gedung sesuai dengan ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
Skema Pemanfaatan Aset Daerah
Pengelolaan aset daerah yang selama ini belum optimal sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kabupaten. Melalui penyewaan kepada institusi pendidikan, gedung eks Akper Kapuas diharapkan dapat difungsikan kembali tanpa harus mengeluarkan biaya pemeliharaan yang besar. Selain itu, kehadiran kampus di lokasi tersebut berpotensi menghidupkan kembali kawasan sekitar.
Dukungan Sekda Kapuas
Sekda Usis menyambut baik rencana Universitas Cahaya Bangsa untuk memperluas fasilitas belajar di Kabupaten Kapuas. Ia berharap kampus tersebut dapat menjangkau mahasiswa dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Pulang Pisau yang berbatasan langsung dengan Kapuas.
“Kami menyambut baik rencana perluasan tempat belajar bagi mahasiswa di Kapuas. Mudah-mudahan Universitas Cahaya Bangsa semakin berkembang dan menarik mahasiswa dari daerah lain,” kata Sekda Usis.
Ia menambahkan bahwa bertambahnya fasilitas pendidikan tinggi dapat membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kapuas. Menurutnya, semakin banyak perguruan tinggi yang hadir, semakin besar pula peluang daerah untuk mencetak generasi muda yang lebih kompetitif.
Dampak bagi PAD dan Pendidikan
Rencana Aset Eks Akper Kapuas Bakal Disewakan Menambah PAD dinilai memiliki dampak ganda. Di satu sisi, pemerintah daerah memperoleh tambahan pemasukan yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan. Di sisi lain, masyarakat mendapatkan akses pendidikan tinggi yang lebih dekat dan terjangkau.
Beberapa manfaat yang diharapkan dari realisasi rencana ini antara lain:
- Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui sewa aset milik pemerintah.
- Mengoptimalkan pemanfaatan gedung yang sebelumnya tidak digunakan.
- Memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kapuas dan sekitarnya.
- Mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan IPM daerah.
- Menarik mahasiswa dari kabupaten tetangga seperti Pulang Pisau.
Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa proses sewa harus mengikuti aturan pengelolaan barang milik daerah. Setiap tahapan, mulai dari penilaian aset, penetapan tarif sewa, hingga penandatanganan perjanjian, akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Tahapan dan Harapan ke Depan
Dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan teknis terkait mekanisme sewa. BKAD Kapuas bersama Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Setda akan menyiapkan dokumen yang diperlukan, sementara pihak Universitas Cahaya Bangsa menyiapkan rencana pemanfaatan ruang dan fasilitas.
Jika seluruh persyaratan terpenuhi, gedung eks Akper Kapuas dapat segera difungsikan sebagai ruang belajar. Kehadiran kampus di lokasi ini diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan ruang pendidikan tinggi di Kapuas, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam mencetak tenaga kesehatan dan profesional lainnya.
Wacana Aset Eks Akper Kapuas Bakal Disewakan Menambah PAD juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong konservasi dan pemanfaatan aset secara berkelanjutan. Alih-alih membiarkan gedung kosong, penyewaan menjadi pilihan rasional yang memberikan nilai tambah bagi daerah.
Dengan skema yang matang, rencana ini berpotensi menjadi contoh pengelolaan aset daerah yang efektif. Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap langkah tersebut tidak hanya menambah PAD, tetapi juga memperkuat ekosistem pendidikan tinggi di wilayah setempat.
Sebagai penutup, realisasi sewa gedung eks Akper Kapuas kepada Universitas Cahaya Bangsa menjadi bukti bahwa optimalisasi aset daerah dapat berjalan seiring dengan peningkatan layanan publik. Jika terealisasi, Aset Eks Akper Kapuas Bakal Disewakan Menambah PAD sekaligus membuka babak baru bagi pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Kapuas.
Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: Kanal Kalimantan

