Kalimantan Update – 13 Oktober 2026 | Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2026. Keputusan ini diambil setelah rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno, di Posko Induk Satgas Karhutla BPBD Kapuas, Senin (12/10/2026) malam. Dengan demikian, Pemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla Selama Dua Pekan guna mengoptimalkan penanganan bencana yang masih mengancam wilayah tersebut.
Bupati Wiyatno menegaskan bahwa perpanjangan status ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh sumber daya tetap siaga. Menurutnya, kondisi cuaca yang masih sulit diprediksi serta potensi lahan terbakar yang luas menjadi pertimbangan utama. “Status tanggap darurat karhutla serta kekeringan di Kabupaten Kapuas diperpanjang dua pekan atau 14 hari,” ujarnya saat memimpin rapat. Ia juga berharap hujan dengan intensitas tinggi segera turun untuk membantu proses pemadaman dan mengatasi kekeringan yang melanda.
Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S Pandiangan, menjelaskan bahwa perpanjangan status ini memungkinkan seluruh instansi terkait untuk terus mengerahkan personel dan peralatan secara maksimal. “Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah prioritas kami. Itulah sebabnya status tanggap darurat diperpanjang agar seluruh sumber daya tetap bisa dikerahkan secara maksimal,” jelas Pangeran. Ia menambahkan bahwa meskipun hujan telah mengguyur sebagian wilayah, intensitasnya belum cukup untuk memadamkan seluruh titik api yang masih tersisa.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Bupati Wiyatno juga mengingatkan pentingnya penggunaan dana penanganan bencana secara efektif, tepat sasaran, dan penuh tanggung jawab. Ia memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari BPBD, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), TNI, Polri, hingga masyarakat. “Ke depan, seluruh sarana dan prasarana harus dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai ketika terjadi karhutla, peralatan yang dibutuhkan justru belum siap,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa penanganan karhutla tidak boleh hanya mengandalkan langkah darurat saat kebakaran terjadi. Kesiapan personel, sarana, dan prasarana harus dipastikan jauh sebelum musim rawan kebakaran tiba. Ia menginginkan BPBD, pemadam kebakaran, dan MPA memiliki peralatan memadai serta personel terlatih agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum api meluas. “Kita harus siap sebelum bencana terjadi. Personel sudah terlatih dan fasilitas harus memadai, sehingga ketika terjadi karhutla semuanya siap bergerak,” tandasnya.
Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, serta unsur terkait lainnya dalam penanganan karhutla dan kekeringan. Sementara itu, Pangeran S Pandiangan menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor berjalan sangat baik. Berkat kolaborasi tersebut, luasan kebakaran dapat ditekan meskipun masih ada beberapa wilayah yang terdampak. “Koordinasi antar instansi berjalan sangat baik. Ini menunjukkan keseriusan kita bersama dalam menangani karhutla secara tuntas,” ungkapnya.
Perpanjangan status tanggap darurat ini juga menjadi momentum bagi Pemkab Kapuas untuk memperkuat infrastruktur penanganan bencana. Beberapa langkah yang akan dioptimalkan antara lain:
- Peningkatan patroli dan pemantauan titik api secara rutin di area rawan terbakar.
- Penambahan personel terlatih dari MPA, TNI, dan Polri untuk mempercepat respons.
- Penyediaan peralatan pemadaman yang memadai, seperti pompa air, selang, dan kendaraan pemadam.
- Penguatan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk dukungan sumber daya.
- Sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla dan larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Wiyatno juga menyoroti pentingnya mitigasi jangka panjang. Ia berharap agar seluruh pemangku kepentingan tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga pada pencegahan. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat mengenai alternatif pembukaan lahan tanpa bakar harus terus digalakkan. Selain itu, pemantauan cuaca dan analisis risiko kebakaran perlu ditingkatkan agar langkah antisipasi dapat dilakukan lebih dini.
Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat, Pemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla Selama Dua Pekan diharapkan mampu menekan angka kebakaran dan melindungi masyarakat dari dampak asap yang berbahaya. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan segera jika menemukan titik api.
Sebagai penutup, perpanjangan status tanggap darurat karhutla di Kabupaten Kapuas merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menghadapi bencana tahunan ini. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan karhutla dapat segera diatasi dan dampaknya dapat diminimalisir. Pemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla Selama Dua Pekan menjadi bukti komitmen untuk melindungi warga dan lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

