Kalimantan Update – 09 Oktober 2026 | PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) bersama MUFG Indonesia secara resmi memperkenalkan usulan nama dan logo untuk bank hasil integrasi, yaitu PT Bank MUFG Danamon Tbk. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam proses penggabungan MUFG Bank, Ltd., Kantor Cabang Jakarta, dengan Danamon, anak perusahaan konsolidasian MUFG Bank. Pengumuman ini disampaikan sebagai wujud komitmen keterbukaan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan, setelah intensi integrasi pertama kali diumumkan secara sukarela pada 11 Mei 2026.
Usulan nama dan logo tersebut direncanakan berlaku efektif pada tanggal operasional integrasi, setelah memperoleh persetujuan dari pemegang saham, kementerian terkait, dan regulator yang berwenang. Proses integrasi ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum. Hingga seluruh persetujuan diperoleh, Danamon dan MUFG Indonesia tetap beroperasi sebagai dua entitas terpisah.
Direktur Utama Danamon, Nobuya Kawasaki, menyampaikan bahwa penggabungan ini akan memadukan pengalaman Danamon selama 70 tahun di Indonesia dengan keahlian serta jaringan global MUFG. “Bersama-sama, kami akan terus membawa ke masa mendatang pengalaman Danamon selama 70 tahun di Indonesia yang dipadukan dengan keahlian serta jaringan global MUFG yang kuat, seiring kami membangun masa depan bersama,” ujarnya.
Senada dengan itu, Executive Officer, Country Head of Indonesia, MUFG Bank, Ltd., Kenji Sato, menegaskan bahwa usulan identitas baru ini mencerminkan komitmen untuk menciptakan nilai yang lebih besar. “Kombinasi ini akan memperkuat kemampuan kami dalam melayani nasabah dengan lebih baik, mendukung karyawan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan Indonesia,” kata Kenji.
Meskipun nama baru telah diperkenalkan, manajemen memastikan tidak ada perubahan pada kegiatan operasional harian Danamon maupun MUFG Indonesia. Nasabah tetap dapat bertransaksi menggunakan produk dan layanan keuangan seperti biasa, tanpa pergeseran jam operasional, skema produk, maupun jaringan kantor cabang. Seluruh ikatan kontraktual dengan mitra bisnis, pemasok, kontraktor, dan penyedia jasa alih daya juga dinyatakan tetap berlaku sepenuhnya.
Perlu dipahami bahwa pengumuman ini masih sebatas usulan. Rencana integrasi dapat mengalami perubahan, penundaan, tidak memperoleh persetujuan, atau bahkan dibatalkan. Hingga pengumuman resmi pada 6 Oktober 2026, perusahaan belum mencantumkan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas usulan perubahan nama dan logo. Investor dan nasabah diimbau untuk membedakan antara pengumuman rencana integrasi dan pelaksanaan integrasi yang telah efektif.
Sementara itu, di sisi bisnis, Danamon terus menunjukkan kinerja positif. Sepanjang semester I 2026, Danamon membukukan laba bersih Rp2,4 triliun. Bank ini juga baru saja merayakan HUT ke-70 dengan berbagai program, termasuk Danamon Festival dan program Hujan Kejutan. Selain itu, Danamon mengajak nasabah untuk membangun kebiasaan menabung melalui Program Danamon Hadiah Beruntun yang berlangsung 15 September 2026 hingga 30 April 2027, dengan hadiah utama Mercedes-Benz A 200 Sedan, 25 travel voucher masing-masing Rp30 juta, dan 150 saldo Danamon LEBIH PRO senilai USD100.
Dengan langkah integrasi ini, Danamon dan MUFG Indonesia berupaya menciptakan bank yang lebih kuat dan berdaya saing di pasar Indonesia. Kombinasi kekuatan lokal dan keahlian global diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi nasabah, karyawan, masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Proses integrasi akan terus dikomunikasikan secara transparan melalui saluran resmi perusahaan.

