Kalimantan Update – 13 Oktober 2026 | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, terus meluas dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dalam rapat koordinasi mingguan yang digelar di Aula Barakat, Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (12/10/2026), terungkap bahwa sudah 630 hektare lahan terbakar, Pemkab Banjar siapkan 150 personel gabungan untuk mempercepat penanganan bencana yang kian mengkhawatirkan tersebut.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Banjar H Saidi Mansyur, didampingi Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi dan Sekda Banjar H Yudi Andrea, membahas perkembangan darurat karhutla serta kekeringan yang melanda puluhan desa. Kegiatan itu diikuti staf ahli, para asisten, seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta camat se-Kabupaten Banjar.
Dalam arahannya, Saidi meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjar memaparkan data terbaru penanganan karhutla dan kekeringan. Ia juga meminta para camat menyampaikan kondisi terkini serta upaya penanganan di wilayah masing-masing. Bupati menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar penanganan bencana berjalan terarah dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Wacana sudah 630 hektare lahan terbakar, Pemkab Banjar siapkan 150 personel gabungan menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut. Penambahan personel diharapkan mampu mempercepat pemadaman titik api yang masih terus bermunculan, terutama di wilayah dengan akses terbatas.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, menjelaskan bahwa berdasarkan data terbaru, karhutla telah berdampak pada 197 desa di 19 kecamatan. Luas lahan terbakar mencapai 6.300 hektare. Sementara itu, kekeringan berdampak pada 72 desa di 16 kecamatan.
“Dalam kurun waktu sekitar tiga bulan, BPBD telah menyalurkan air bersih sebanyak 3.245.000 liter untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak,” ujar Wasis.
Ia mengungkapkan bahwa distribusi air bersih yang sebelumnya dapat dilakukan setiap empat hari sekali kini menjadi delapan hari sekali. Kondisi tersebut dinilai memerlukan upaya penanganan yang lebih serius untuk mengantisipasi dampak kekeringan yang berkepanjangan.
Berdasarkan hasil rapat bersama para pemangku kepentingan dan SKPD terkait, BPBD mengusulkan peningkatan status penanganan dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengerahan sumber daya dalam menangani karhutla dan kekeringan.
“Status tanggap darurat direncanakan mulai 14 hingga 28 Oktober 2026 atau selama dua minggu. Rencana operasi dibagi menjadi dua klaster dengan pembiayaan melalui APBD,” jelas Wasis.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 150 personel gabungan akan dikerahkan. Personel tersebut terdiri atas Tim Reaksi Cepat (TRC), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), relawan, TNI/Polri, serta unsur lintas sektor lainnya.
Berikut rincian data dampak bencana di Kabupaten Banjar:
| Jenis Bencana | Jumlah Desa | Jumlah Kecamatan | Luas/Dampak |
|---|---|---|---|
| Karhutla | 197 desa | 19 kecamatan | 6.300 hektare |
| Kekeringan | 72 desa | 16 kecamatan | Distribusi air 3.245.000 liter |
Selain membahas penanganan bencana, Saidi juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarsatuan kerja dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia berharap ego sektoral dapat dikurangi sehingga seluruh perangkat daerah mampu memperkuat kebersamaan dan bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat serta melaksanakan pembangunan Kabupaten Banjar.
Isu sudah 630 hektare lahan terbakar, Pemkab Banjar siapkan 150 personel gabungan juga menjadi pengingat bahwa kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, relawan, dan masyarakat sangat krusial. Tanpa sinergi tersebut, upaya pemadaman dan distribusi bantuan akan sulit berjalan efektif.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan titik api yang ditemukan. Kesadaran kolektif menjadi kunci mencegah perluasan dampak karhutla yang telah menimbulkan kerugian lingkungan dan kesehatan.
Dengan langkah strategis yang tengah disiapkan, termasuk peningkatan status menjadi Tanggap Darurat, diharapkan penanganan karhutla dan kekeringan di Kabupaten Banjar dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Koordinasi yang solid antara seluruh pihak menjadi fondasi utama dalam melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.
Penulis: Rudi Hamdani
Editor: Tri Widodo
Sumber Berita: Kanal Kalimantan

