Diselundupkan di Tol Cipali, Lanal Cirebon Amankan 75 Ribu Benih Lobster Senilai Miliaran Rupiah

Foto: Istimewa

Diselundupkan di Tol Cipali, Lanal Cirebon Amankan 75 Ribu Benih Lobster Senilai Miliaran Rupiah

Kalimantan Update – 03 Oktober 2026 | Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Cirebon kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya menjaga kekayaan laut Indonesia. Peristiwa Diselundupkan di Tol Cipali, Lanal Cirebon amankan 75 ribu benih lobster senilai miliaran rupiah menjadi pukulan telak bagi para pelaku kejahatan kelautan yang selama ini meresahkan. Operasi dramatis yang berlangsung pada Kamis pagi, 1 Oktober 2026, berhasil menggagalkan pengiriman ilegal ribuan ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang melintasi jalur Tol Cikopo–Palimanan (Cipali), Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Komandan Lanal Cirebon, Letkol Laut (P) Mizar Hanoeng, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari informasi intelijen yang diterima sekitar pukul 06.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya pengiriman besar-besaran BBL ilegal yang berasal dari wilayah Jawa Tengah, dengan rute perjalanan menuju Banten sebelum akhirnya diselundupkan ke luar negeri. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyebaran tim di titik-titik strategis sepanjang jalur lintas utara Jawa.

“Kami menerima laporan adanya pengiriman benih lobster dalam jumlah besar. Tim langsung bergerak cepat melakukan pemantauan,” ujar Mizar dalam keterangan resminya kepada awak media di Markas Komando Lanal Cirebon.

Puncak pengejaran terjadi tepat pukul 07.35 WIB. Kendaraan yang dicari berupa Daihatsu Sigra berwarna abu-abu dengan nomor polisi AA 1562 AE terdeteksi melintas di KM 125 Tol Cipali. Petugas yang sudah bersiaga langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di kawasan Rest Area KM 130B, Kecamatan Gantar, Indramayu, sekitar pukul 07.45 WIB. Aksi Diselundupkan di Tol Cipali, Lanal Cirebon amankan 75 ribu benih lobster senilai miliaran rupiah ini berlangsung cepat tanpa perlawanan berarti dari para pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 13 kotak berisi benih-benih lobster yang tersusun rapi di dalam kendaraan. Tidak ada satu pun dokumen resmi yang dilampirkan, mulai dari izin edar, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga surat rekomendasi pengiriman. Total benih lobster yang diamankan mencapai 75.435 ekor, yang diduga kuat merupakan jenis lobster pasir. Nilai ekonomi dari benih lobster tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah, dengan potensi kerugian negara yang sangat besar jika berhasil diselundupkan ke luar negeri.

Dua orang yang berada di dalam kendaraan, berinisial RN (22) dan BPDS (20), keduanya warga Jawa Tengah, langsung diamankan. Keduanya diduga berperan sebagai kurir atau pengangkut yang bertugas membawa barang ilegal tersebut hingga ke tujuan akhir. Seluruh barang bukti, kendaraan, serta kedua tersangka kini dibawa ke Markas Komando Lanal Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih mendalam guna mengungkap jaringan di baliknya.

Mizar menegaskan bahwa wilayah kerja Lanal Cirebon yang berada di jalur Pantura menjadikannya rute yang sangat rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan kelautan. Keberhasilan pengungkapan kasus Diselundupkan di Tol Cipali, Lanal Cirebon amankan 75 ribu benih lobster senilai miliaran rupiah ini menjadi bukti kewaspadaan tinggi aparat dalam menjaga sumber daya alam kelautan Indonesia.

“Ke depannya, kami akan memperkuat deteksi dini, pertukaran informasi, dan koordinasi dengan instansi lain agar jalur ini tidak lagi menjadi celah bagi penyelundupan sumber daya alam,” tegasnya.

Penyelundupan benih lobster memang menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem laut Indonesia. Benih lobster merupakan komoditas bernilai tinggi di pasar internasional, terutama untuk budidaya lobster di negara-negara seperti Vietnam, Singapura, dan China. Tingginya permintaan pasar gelap membuat para pelaku nekat melakukan berbagai cara untuk menyelundupkan benih tersebut ke luar negeri.

Dalam konteks ini, pengamanan Diselundupkan di Tol Cipali, Lanal Cirebon amankan 75 ribu benih lobster senilai miliaran rupiah menunjukkan sinergi yang solid antara TNI AL dan instansi terkait dalam memberantas kejahatan lintas negara. Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi sindikat lain yang mencoba mengeksploitasi kekayaan laut Indonesia secara ilegal.

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan terus menggencarkan upaya pemberantasan penyelundupan benih lobster. Aturan mengenai larangan pengeluaran benih lobster dari wilayah Indonesia telah tertuang dalam berbagai regulasi, mengingat pentingnya menjaga keberlanjutan populasi lobster untuk kepentingan nasional. Penangkapan yang dilakukan Lanal Cirebon ini menjadi salah satu bentuk nyata dari penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan.

Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan sumber daya alam. Partisipasi publik sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah rawan, terutama di jalur-jalur transportasi utama seperti Tol Cipali dan jalur Pantura.

Dengan keberhasilan ini, Lanal Cirebon kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan penyelundupan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan aktor-aktor di belakang layar yang selama ini menikmati keuntungan dari praktik ilegal tersebut.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pengelolaan sumber daya kelautan harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Eksploitasi berlebihan terhadap benih lobster tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem laut yang menjadi tumpuan hidup masyarakat pesisir. Pengamanan 75.435 ekor benih lobster senilai miliaran rupiah ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya konservasi dan pemanfaatan sumber daya laut yang lebih bijak di masa depan.

Penulis: Syaifullah
Editor: Oktavianus A, Rudi Hamdani, Sukardi, Tri Widodo
Sumber Berita: Lanal Cirebon / Rilis Resmi TNI AL